
Koltim, Nuansa Sultra – Pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan jaringan perlindungan hingga tingkat kecamatan.
Upaya itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Koltim melalui kegiatan peningkatan SDM yang berkaitan langsung dengan pencegahan kekerasan terhadap anak di Aula Mess Pemda Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Plt Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. Ia menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi harus dimulai dari pencegahan, edukasi dan kemampuan mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi, kita jaga dan kita pastikan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat dan memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang secara optimal,” ujar Yosep.
Menurutnya, seluruh pihak harus mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Karena itu, peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan dinilai penting agar mereka mampu merespons persoalan perlindungan anak secara tepat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang ramah dan aman bagi anak di Kabupaten Kolaka Timur,” katanya.
Kepala Dinas PPPA Koltim, Ferry Armeinus, S.T., M.Eng., Sc., mengatakan penguatan SDM diperlukan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak,” ungkap Ferry.
Sebanyak 90 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Forum Anak Kabupaten Koltim, UPTD PPPA, Sekretariat PPPA dan sejumlah bidang di lingkungan Dinas PPPA.
Jaringan PATBM dari 12 kecamatan juga dilibatkan, yakni Mowewe, Uluiwoi, Tinondo, Lalolae, Tirawuta, Loea, Ladongi, Dangia, Poli-Polia, Aere, Lambandia dan Ueesi.
Keterlibatan PATBM di tingkat kecamatan menjadi salah satu penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat. Jaringan tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya mengenali, mencegah dan merespons potensi kekerasan terhadap anak sedini mungkin.
Pemkab Koltim menargetkan penguatan kapasitas dan kolaborasi lintas sektor tersebut tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut dalam praktik perlindungan anak di tengah masyarakat.
Dengan memperkuat peran pemerintah, keluarga dan masyarakat, Pemkab Koltim berupaya membangun sistem perlindungan yang mampu memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman dan ramah.
Penulis : Asrianto Daranga