Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi jurnalis saat berlangsungnya konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada 17 Juli 2026. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika komunikasi, tetapi juga mencederai kehormatan profesi pers yang menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik.

Hartanto menilai ucapan Hotman Paris kepada seorang jurnalis, yang berbunyi, “Lu punya otak nggak sih?”, merupakan bentuk penghinaan verbal terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas konfirmasi. Ia menegaskan bahwa proses tanya jawab antara jurnalis dan narasumber merupakan bagian dari mekanisme kerja jurnalistik yang dilindungi dalam rangka memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Setiap jurnalis berhak mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari tugas profesinya. Tidak ada alasan untuk merespons tugas jurnalistik dengan bentakan atau penghinaan yang merendahkan martabat profesi pers,” ujar Hartanto dalam keterangan tertulisnya.

Selain menyoroti dugaan penghinaan terhadap jurnalis, Hartanto juga mengkritik pernyataan Hotman Paris yang dinilai mencatut nama Presiden Republik Indonesia, institusi Polri, Kapolri, serta sejumlah pejabat negara ketika memberikan keterangan sebagai kuasa hukum tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurutnya, penyebutan simbol-simbol negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru serta dapat dipandang sebagai bentuk abuse of influence atau penyalahgunaan pengaruh.

“Presiden, Polri, dan Kapolri adalah institusi negara yang bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk dijadikan tameng kepentingan hukum pribadi maupun alat membangun opini yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum,” tegasnya.

Hartanto mengakui bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden RI, dan sejumlah pejabat negara. Namun, menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana maupun perbuatan melawan hukum.

PJI, lanjut Hartanto, menyatakan dukungan terhadap langkah organisasi-organisasi pers yang telah lebih dahulu melaporkan perkara tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap kemerdekaan pers dan kehormatan profesi jurnalis.

Sebagai tindak lanjut, Hartanto mengungkapkan bahwa dirinya telah menerbitkan surat penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk mengkaji serta menempuh langkah hukum yang dianggap relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas maupun dugaan penyalahgunaan pengaruh melalui pencatutan nama Presiden RI, Kapolri, dan pejabat negara lainnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh anggota PJI di berbagai daerah untuk menjaga soliditas bersama organisasi-organisasi pers lain serta mengawal proses penegakan hukum atas laporan yang telah maupun akan diajukan.

Hartanto menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan martabat jurnalis, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

 

Laporan : Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Asrianto. Daranga. 

 

” Hingga berita ini diterbitkan, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers, Presiden RI, dan sejumlah pejabat negara melalui media sosial. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihaknya terkait pernyataan Ketua Umum PJI mengenai rencana pelaporan. Redaksi akan memperbarui berita ini apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait “

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Respons Cepat Call Center 110, Polres Koltim Tangani Laporan Dugaan KDRT

Koltim, Nuansa Sultra – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti personel...

Read out all

Hampir Sebulan MBG Tak Tersalur di SMPN 1 Mattiro Bulu, Orang Tua Siswa Minta Penjelasan

PINRANG, Nuansa Sultra – Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan terhenti selama...

Read out all

Pimpin Upacara HSP ke-98, Sekda Koltim Ajak Pemuda Jadi Patriot Bangsa yang Gigih dan Berempati

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S. Sos, M.M., mengajak generasi muda menjadi patriotik, gigih, dan peduli...

Read out all

Pemkab Koltim Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Hasil Reses DPRD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) akan menjadikan hasil reses DPRD Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bahan pertimbangan...

Read out all

Sertijab dan Pisah Sambut Camat Ladongi, Andri Candra Resmi Gantikan Arief Budi

Koltim, Nuansa Sultra – Andri Candra Wiguna Hamzah resmi menjabat Camat Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Drh. Arief Budi Prihatmanto. Pergantian kepemimpinan...

Read out all

RSUD Koltim Raih Peringkat Kedua Penilaian BPJS Kesehatan, Digitalisasi Layanan Dibenahi

Koltim, Nuansa Sultra – RSUD Kolaka Timur meraih peringkat kedua kategori rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas D dalam penilaian BPJS Kesehatan...

Read out all