Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kolaka Timur, Minggu (11/01/2026).

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat Koltim, khususnya masyarakat tidak mampu di tingkat desa dan kecamatan.

 

Penghargaan bernomor W.27-HN.04.03-188 Tahun 2025 itu menjadi kado istimewa bagi Kusram yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kabupaten Kolaka Timur ke-13 Tahun 2026 serta Ketua Deklarasi Pembentukan Kabupaten Koltim Tahun 2000, bertepatan dengan momen hari jadi kabupaten.

 

Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat kehadiran negara di bidang hukum melalui sinergi lintas sektor, khususnya kerja sama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kusram Maroli menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga peradilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi dan advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum guna menjamin hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

 

Ia menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup pemberian informasi dan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses litigasi, serta rujukan kepada LBH atau advokat profesional apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.

 

Selain itu, Pos Bantuan Hukum juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar pengadilan. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam memperjuangkan keadilan secara adil dan bermartabat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pungutan Iuran Komite SMAN 1 Poli-Polia Ditolak, JPKPN dan GSPI Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan...

Read out all

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all

KDMP Awunio Tembus Pasar Tiongkok, Hugua Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Arang Tempurung

Kendari, Nuansa Sultra – Sulawesi Tenggara (Sultra) catat capaian bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Awunio berhasil menembus...

Read out all

Serap Aspirasi Masyarakat, Plt Bupati Koltim Pimpin Musrenbang 2027 di Ueesi dan Uluiwoi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini difokuskan...

Read out all

Yusran Majid Resmi Jabat Plt Lurah Inebenggi, Ini Pesan Sekda Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)...

Read out all

Anggota DPRD F-Gerindra Suprianto Serap Aspirasi Warga Watupute dalam Reses Masa Sidang I 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur dari Partai Gerindra menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai...

Read out all