KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama TNI dan Polres Koltim menggelar Deklarasi Damai Calon Kepala Desa (Cakades).

 

Kegiatan tersebut digelar beberapa hari lalu di Aula Tantya Sudhirajati Polres Koltim pada Senin (15/12/2025) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

 

Kegiatan deklarasi damai ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., beserta jajaran, Wakapolres Koltim Kompol Syariddin, S.H., bersama jajaran kepolisian, Camat Uluiwoi Djafar Arifin, S.KM., Camat Tinondo Muh. Abbas, S.Pd., Plt Asisten I Setda Koltim, Sulaeman, S.E., serta para Cakades dan pendukung masing-masing.

 

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Koltim, Alsyukur Edja, S.IP., menjelaskan bahwa deklarasi damai tersebut melibatkan Calon Kepala Desa Amokuni dalam Pemilihan Antar Waktu periode 2023–2031 dan Calon Kepala Desa Ambapa dalam pemilihan definitif delapan tahun pada 2025. Deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen para calon dalam menjalankan proses demokrasi yang santun dan bermartabat.

 

Menurutnya, seluruh Cakades bersepakat melaksanakan kampanye secara etis dengan menolak politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan praktik politik uang. Para calon juga berkomitmen mengedepankan persaingan ide, gagasan, dan program pembangunan desa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Dalam menjalankan fungsi pembinaan pemerintahan desa, DPMD Koltim mengimbau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak hanya bertugas membentuk panitia pemilihan, tetapi ia juga menjalankan tugas pengawasan Pilkades secara maksimal. BPD diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat, mengawasi seluruh tahapan pemilihan, serta memberikan rekomendasi atau teguran apabila ditemukan pelanggaran selama proses berlangsung.

 

Pelaksanaan pengawasan tersebut, lanjutnya, harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mewujudkan Pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

 

Selain peran BPD, DPMD Koltim juga

menekankan kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa di wilayah pemilihan yang selama ini telah diapresiasi dalam bentuk honorarium oleh pemerintah melalui Alokasi Dana Desa agar menjalankan Peran utamanya sebagai Hansip Desa.

 

Sinergi antara DPMD, Polri, dan TNI juga ditunjukkan melalui kehadiran mereka di setiap tahapan Pilkades, mulai dari sosialisasi petunjuk teknis, penetapan calon, penetapan Daftar Pemilih Tetap, hingga penyampaian visi dan misi calon. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan ketiga lembaga tersebut dalam menciptakan situasi Pilkades yang aman dan kondusif.

 

“Ini merupakan bukti keseriusan tiga lembaga ini dalam mewujudkan Pilkades Amokuni dan Ambapa yang aman dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan,” ujar Alsyukur Edja dalam keterangannya.

 

Pemilihan lokasi deklarasi damai di lingkungan Polres Koltim dinilai representatif dalam membangun komunikasi dan kedekatan antara para calon kepala desa, panitia Pilkades, dan aparat kepolisian. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen seluruh pihak untuk menegakkan hukum dan aturan yang berlaku selama proses pemilihan.

 

Melalui kegiatan ini, Para calon Kepala Desa ambapa dan amokuni diharapkan tetap menjaga komitmen, memiliki sikap sportif, dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Panitia Pilkades dan anggota BPD juga diminta bekerja secara profesional, independen, dan netral tanpa memihak salah satu calon.

 

Pemda juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan, meskipun terdapat perbedaan pilihan politik. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya Pilkades, menggunakan hak pilih secara cerdas, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif atau berita bohong yang berpotensi memecah belah persatuan di tingkat desa.

 

Diketahui, DPMD Koltim, TNI, dan Polres Koltim bersama para Cakades secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada baliho besar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Amokuni, Kecamatan Uluiwoi (PAW 2023–2031), dan Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo (Pemilihan Definitif Periode 2026–2034).

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Sengketa Lahan Sawit di Koltim Diduga Belum Tuntas, Pemilik Klaim Tanah Bersertifikat Dikuasai PT SARI

Koltim, Nuansa Sultra – Sengketa penguasaan lahan antara pemilik tanah Irwan Kara dan perusahaan perkebunan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI)...

Read out all

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra – Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all