KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur resmi menyerahkan tersangka berinisial Y beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kolaka, Kamis (09/10/2025), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tahap II ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan pada Agustus 2025.

 

Kasus ini bermula saat korban, pemilik sepeda motor Yamaha Mio, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Koltim pada 8 Agustus 2025. Korban merasa dirugikan setelah sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya di Ds. Orawa, Kec. Tirawuta, Kab. Kolaka Timur. Pelaku saat itu berpura-pura meminta bantuan untuk membeli bahan bakar karena mobilnya mogok.

 

Karena merasa iba, korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku yang kemudian pergi ke arah Rate-rate. Namun, setelah enam jam berlalu dan pelaku tidak kembali, korban mulai curiga dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini menjadi dasar penyelidikan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Koltim.

 

Tim opsnal bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku dan berhasil membekuknya sekitar satu minggu kemudian di wilayah Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui telah beberapa kali terlibat dalam tindak pidana serupa sebelumnya.

 

Kasat Reskrim, AKP Ahmad Fatoni, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bagian dari perhatian khusus Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., dalam mewujudkan kepastian hukum.

 

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Tinton Yudha Riambodo, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Ia juga mendorong warga untuk segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

 

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel. Kepolisian berharap, melalui penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat merasa lebih aman serta mendorong kesadaran hukum di lingkungan sosial.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Bupati DPD LSM LIRA Koltim Desak Kejari Kolaka Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Peatoa

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka...

Read out all

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all