KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam upaya mewujudkan sistem pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur menggelar kegiatan Sosialisasi SPMB & Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2025, bertempat di Aula Pemda Koltim pada Jum’at (13/06/2025). Sebagai Komitmen nyata untuk menbebaskan dunia pendidikan dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Acara ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Koltim., H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Hadir Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., Plh. Sekda Koltim, La Fala, S.E., Polres Koltim, Para OPD, ketua panitia SPMB, serta pimpinan organisasi profesi pendidikan seperti PGRI, IGTK, MKKS, dan KKKS.

 

Sebanyak 140 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 41 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 12 kecamatan yang ada di Koltim turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini.

 

Dalam sambutannya, Yosep sahaka menjelaskan bahwa peluncuran SPMB merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru yang selama ini masih menyimpan berbagai permasalahan.

 

Ia menjelaskan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya kerap menimbulkan kecurangan karena adanya praktik manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen, hingga ketimpangan akibat penerapan sistem zonasi yang tidak merata.

 

Menurut Yosep, penerapan sistem zonasi tanpa pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah justru memicu ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan pendidikan. Hal ini bahkan melahirkan fenomena “kelas unggulan” yang menimbulkan ketimpangan akses dan kualitas antar sekolah.

 

“SPMB hadir untuk menggantikan sistem lama yang banyak menyisakan persoalan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin akses pendidikan yang adil, merata, dan bebas dari KKN,” tegas Yosep.

 

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah unggulan mengalami penurunan kualitas karena proses seleksi yang tidak objektif. Ditemukan pula banyak kasus manipulasi data domisili dan prestasi siswa, serta lemahnya implementasi petunjuk teknis (juknis) di lapangan.

 

SPMB Tahun 2025 dirancang berdasarkan Prinsip utama yakni : objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. Sistem ini memprioritaskan penerimaan berdasarkan domisili, namun tetap memberikan ruang yang adil dan setara bagi semua calon peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas.

 

Wakil bupati juga menekankan pentingnya integritas semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru.

 

“Kepala sekolah, guru, dan panitia seleksi harus menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari segala bentuk praktik yang merusak integritas,” ujarnya.

 

Kadis Pendidikan Koltim, Drs. Syafruddin, S.Pd., M.Pd., pihaknya siap mengawal pelaksanaan SPMB dengan turut menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan SPMB dengan adil, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

 

Panitia SPMB di masing-masing satuan pendidikan harus dapat menjalankan SPMB ini dengan Obyektif, Transparan, Akuntabel, berkualitas, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan bebas pungutan/biaya

 

“Tidak boleh ada suap, hadiah, atau bentuk pemberian lain, baik langsung maupun tidak langsung” tegasnya.

 

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap inklusi dan pemerataan pendidikan, Daerah juga akan memberikan seragam sekolah gratis untuk seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP. Tahun ini, program tersebut difokuskan untuk murid baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

 

“Distribusi seragam akan dimulai 7 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.” Ujar kadis

 

Namun, mengingat kemungkinan adanya keterlambatan pengadaan maka dinas pendidikan menyampaikan jika sampai pada saat hari pertama masuk, di beberapa sekolah belum mendapatkan distribusi pakaian seragam murid baru maka diperbolehkan mengenakan pakaian bebas dan rapih terlebih dahulu.

 

Syafruddin menambahkan terkait proses pendaftaran SPMB 2025 mengadopsi sistem hybrid, yakni daring (online) maupun luar jaringan (offline) untuk menyesuaikan kondisi wilayah dan kemampuan masyarakat.

 

Jadwal lengkap pelaksanaan SPMB adalah sebagai berikut:

 

  • Tahap I (Pendaftaran, Verifikasi, dan Validasi Data) : Tanggal, 23–25 Juni 2025
  • Tahap II (Verifikasi dan Validasi Tambahan) : Tanggal, 26–28 Juni 2025 dan
  • Pendaftaran Ulang (Lapor Diri) : Tanggal 1–5 Juli 2025.

 

Daya tampung yang tersedia tahun ini adalah sebagai berikut:

 

Sekolah Dasar (SD) : 154 Rombongan Belajar (Rombel) dengan kapasitas 4.312 siswa sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) : 93 rombel dengan daya tampung 2.976 siswa

 

Proses penerimaan SPMB 2025 dilakukan melalui empat jalur seleksi utama :

 

  1. Domisili : Mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah.
  2. Afirmasi : Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
  3. Prestasi : Diberikan kepada siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik.
  4. Mutasi Orang Tua : Untuk anak-anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/guru.

 

Pelaksanaan SPMB 2025, diselaraskan dengan kebijakan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan teknis sesuai kondisi lokal, namun tetap mengacu pada prinsip-prinsip utama yang ditetapkan secara nasional.

 

Peluncuran SPMB 2025 menjadi penting dalam pembangunan sistem pendidikan yang bermutu, adaptif, dan inklusif di wilayah Koltim. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

 

Dengan semangat kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi model ideal penerimaan siswa baru yang tidak hanya bebas dari KKN, tetapi juga mampu melahirkan generasi emas koltim yang unggul dan siap bersaing di era digitalisasi dan globalisasi.

 

Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait sebagai simbol komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru secara bersih, adil, dan profesional. (Adv)**

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all

Sengketa Lahan Sawit di Koltim Diduga Belum Tuntas, Pemilik Klaim Tanah Bersertifikat Dikuasai PT SARI

Koltim, Nuansa Sultra – Sengketa penguasaan lahan antara pemilik tanah Irwan Kara dan perusahaan perkebunan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI)...

Read out all

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra – Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all