KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam upaya mewujudkan sistem pendidikan yang lebih transparan dan berkeadilan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur menggelar kegiatan Sosialisasi SPMB & Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2025, bertempat di Aula Pemda Koltim pada Jum’at (13/06/2025). Sebagai Komitmen nyata untuk menbebaskan dunia pendidikan dari Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Acara ini di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Koltim., H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., Hadir Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., Plh. Sekda Koltim, La Fala, S.E., Polres Koltim, Para OPD, ketua panitia SPMB, serta pimpinan organisasi profesi pendidikan seperti PGRI, IGTK, MKKS, dan KKKS.

 

Sebanyak 140 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 41 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari 12 kecamatan yang ada di Koltim turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini.

 

Dalam sambutannya, Yosep sahaka menjelaskan bahwa peluncuran SPMB merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru yang selama ini masih menyimpan berbagai permasalahan.

 

Ia menjelaskan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya kerap menimbulkan kecurangan karena adanya praktik manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen, hingga ketimpangan akibat penerapan sistem zonasi yang tidak merata.

 

Menurut Yosep, penerapan sistem zonasi tanpa pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah justru memicu ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan pendidikan. Hal ini bahkan melahirkan fenomena “kelas unggulan” yang menimbulkan ketimpangan akses dan kualitas antar sekolah.

 

“SPMB hadir untuk menggantikan sistem lama yang banyak menyisakan persoalan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin akses pendidikan yang adil, merata, dan bebas dari KKN,” tegas Yosep.

 

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah unggulan mengalami penurunan kualitas karena proses seleksi yang tidak objektif. Ditemukan pula banyak kasus manipulasi data domisili dan prestasi siswa, serta lemahnya implementasi petunjuk teknis (juknis) di lapangan.

 

SPMB Tahun 2025 dirancang berdasarkan Prinsip utama yakni : objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. Sistem ini memprioritaskan penerimaan berdasarkan domisili, namun tetap memberikan ruang yang adil dan setara bagi semua calon peserta didik, termasuk mereka yang berasal dari wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas.

 

Wakil bupati juga menekankan pentingnya integritas semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru.

 

“Kepala sekolah, guru, dan panitia seleksi harus menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari segala bentuk praktik yang merusak integritas,” ujarnya.

 

Kadis Pendidikan Koltim, Drs. Syafruddin, S.Pd., M.Pd., pihaknya siap mengawal pelaksanaan SPMB dengan turut menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan SPMB dengan adil, efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

 

Panitia SPMB di masing-masing satuan pendidikan harus dapat menjalankan SPMB ini dengan Obyektif, Transparan, Akuntabel, berkualitas, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan bebas pungutan/biaya

 

“Tidak boleh ada suap, hadiah, atau bentuk pemberian lain, baik langsung maupun tidak langsung” tegasnya.

 

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap inklusi dan pemerataan pendidikan, Daerah juga akan memberikan seragam sekolah gratis untuk seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP. Tahun ini, program tersebut difokuskan untuk murid baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

 

“Distribusi seragam akan dimulai 7 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.” Ujar kadis

 

Namun, mengingat kemungkinan adanya keterlambatan pengadaan maka dinas pendidikan menyampaikan jika sampai pada saat hari pertama masuk, di beberapa sekolah belum mendapatkan distribusi pakaian seragam murid baru maka diperbolehkan mengenakan pakaian bebas dan rapih terlebih dahulu.

 

Syafruddin menambahkan terkait proses pendaftaran SPMB 2025 mengadopsi sistem hybrid, yakni daring (online) maupun luar jaringan (offline) untuk menyesuaikan kondisi wilayah dan kemampuan masyarakat.

 

Jadwal lengkap pelaksanaan SPMB adalah sebagai berikut:

 

  • Tahap I (Pendaftaran, Verifikasi, dan Validasi Data) : Tanggal, 23–25 Juni 2025
  • Tahap II (Verifikasi dan Validasi Tambahan) : Tanggal, 26–28 Juni 2025 dan
  • Pendaftaran Ulang (Lapor Diri) : Tanggal 1–5 Juli 2025.

 

Daya tampung yang tersedia tahun ini adalah sebagai berikut:

 

Sekolah Dasar (SD) : 154 Rombongan Belajar (Rombel) dengan kapasitas 4.312 siswa sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) : 93 rombel dengan daya tampung 2.976 siswa

 

Proses penerimaan SPMB 2025 dilakukan melalui empat jalur seleksi utama :

 

  1. Domisili : Mengutamakan siswa yang berdomisili di sekitar wilayah sekolah.
  2. Afirmasi : Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
  3. Prestasi : Diberikan kepada siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik.
  4. Mutasi Orang Tua : Untuk anak-anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/guru.

 

Pelaksanaan SPMB 2025, diselaraskan dengan kebijakan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan teknis sesuai kondisi lokal, namun tetap mengacu pada prinsip-prinsip utama yang ditetapkan secara nasional.

 

Peluncuran SPMB 2025 menjadi penting dalam pembangunan sistem pendidikan yang bermutu, adaptif, dan inklusif di wilayah Koltim. Program ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

 

Dengan semangat kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPMB 2025 diharapkan dapat menjadi model ideal penerimaan siswa baru yang tidak hanya bebas dari KKN, tetapi juga mampu melahirkan generasi emas koltim yang unggul dan siap bersaing di era digitalisasi dan globalisasi.

 

Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pihak terkait sebagai simbol komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru secara bersih, adil, dan profesional. (Adv)**

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Bupati DPD LSM LIRA Koltim Desak Kejari Kolaka Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Peatoa

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka...

Read out all

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all