KENDARI, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kota Kendari secara resmi memulai proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2025. Pembukaan kegiatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., pada Jumat (25/4/2025) di Hotel Zahra Syariah Kendari, yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis kompetensi. Menurutnya, Sekda sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

 

Wali Kota juga menyampaikan bahwa seleksi ini dirancang untuk menggali potensi kepemimpinan peserta melalui penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Pendekatan ini dianggap penting agar Sekda yang terpilih tidak hanya andal secara administrasi, tetapi juga mampu menjalin komunikasi lintas sektor dan memahami dinamika sosial masyarakat.

 

“Jabatan Sekretaris Daerah adalah posisi tertinggi dalam struktur ASN di lingkungan pemerintah kota. Oleh karena itu, kami berharap peserta yang mengikuti seleksi menunjukkan integritas tinggi, profesionalisme, dan semangat pelayanan publik,” ujar Wali Kota

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi SDM BKPSDM Kota Kendari, Azwar Kurdin, mengungkapkan bahwa proses ini merupakan tahapan lanjutan dari seleksi administrasi. Seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi awal akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni asesmen kompetensi dan wawancara mendalam, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang.

 

Seleksi ini diharapkan mampu menyaring calon pemimpin birokrasi yang siap menghadapi tantangan kompleks dalam tata kelola pemerintahan kota. Azwar menyebutkan bahwa metode penilaian dirancang secara objektif agar hasilnya benar-benar mencerminkan kualitas dan kesiapan para kandidat.

 

Tahun ini, lima orang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi terbuka, yakni

 

Amir Hasan (Asisten I Sekda Kota Kendari), Jahudding (Asisten II Sekda Kota Kendari), Abdul Rauf (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Sahurianto (Kepala Dinas Pertanian), dan Muhammad Akbar (Asisten II Setda Kabupaten Konawe).

 

Mereka adalah figur-figur birokrat berpengalaman yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam manajemen pemerintahan Kota Kendari ke depan.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all