KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu (22/06/2025), Malam sekitar pukul 20.30 Wita, petugas berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MA ,pria (24) yang berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Ladongi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kolaka Timur yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Made Widana, S.H,langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku yang akrab disapa Ulla, tengah berada di Ladongi untuk mengambil “tempelan” sabu. Tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku di pinggir jalan saat sedang mengambil sesuatu yang dicurigai sebagai paket narkotika.

 

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.

 

Hasil penggeledahan menemukan, 1 buah kemasan rokok merek ESSE yang di dalamnya terdapat 3 sachet plastik klip sedang, masing-masing berisi 1 klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 25,3 gram.

 

Selanjutnya, 1 unit handphone merek RENO 3 warna hitam yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika, yang mengambil dan mendistribusikan sabu berdasarkan perintah dari pihak lain.

 

Atas perbuatannya, Inisial MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Koltim menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all

Pilkades 33 Desa di Kolaka Timur Terancam Molor, DPMD Siapkan Opsi Penjabat Kepala Desa

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala...

Read out all