KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu (22/06/2025), Malam sekitar pukul 20.30 Wita, petugas berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MA ,pria (24) yang berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Ladongi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kolaka Timur yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Made Widana, S.H,langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku yang akrab disapa Ulla, tengah berada di Ladongi untuk mengambil “tempelan” sabu. Tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku di pinggir jalan saat sedang mengambil sesuatu yang dicurigai sebagai paket narkotika.

 

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.

 

Hasil penggeledahan menemukan, 1 buah kemasan rokok merek ESSE yang di dalamnya terdapat 3 sachet plastik klip sedang, masing-masing berisi 1 klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 25,3 gram.

 

Selanjutnya, 1 unit handphone merek RENO 3 warna hitam yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika, yang mengambil dan mendistribusikan sabu berdasarkan perintah dari pihak lain.

 

Atas perbuatannya, Inisial MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Koltim menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read out all

38 Gerai KDKMP Dibangun di Koltim, 19 Unit Telah Rampung

Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut,...

Read out all

Jelang Purna Bakti, Syafruddin Tinggalkan Catatan Pengabdian di Pendidikan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Menjelang purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. Syafruddin, M.Pd., meninggalkan sejumlah catatan pengabdian selama menjalankan tugas...

Read out all

34 Tahun Mengabdi, Maryono Purna Bakti dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Setelah sekitar 34 tahun mengabdi sebagai aparatur dan tenaga pendidik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur...

Read out all

20 Pelaku Usaha Pamerkan Produk Lokal Koltim dalam Pekan Produk Unggulan UMKM 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Pekan Produk Unggulan UMKM Tahun 2026 untuk mendorong...

Read out all

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all