KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) menggelar konferensi pers pada Sabtu, (17/05/2025) bertempat di Aula Polres Koltim. Kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi selama bulan Mei 2025.

 

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH., SIK., MH., didampingi Wakapolres Kompol Drs. Tawakkal, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, dan Kabag OPS Rj. Agung Pratomo, SIK., MH., menjelaskan bahwa terdapat empat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Salah satu kasus yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

 

Menurut Kapolres, tindakan tersebut dilakukan secara sadar oleh pelaku yang terpengaruh oleh tayangan pornografi. Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah anak-anak perempuan lain dari pelaku juga menjadi korban, mengingat pelaku memiliki enam anak perempuan. Untuk menangani dampak psikologis, Polres Koltim telah membentuk tim trauma healing bagi para korban.

 

Selain itu, Kapolres mengungkap bahwa terdapat enam tersangka yang telah diamankan dalam kasus berbeda, termasuk satu kasus berantai yang bermula dari ajakan menonton konser dalam rangka HUT Konawe Selatan 2025. Dalam kasus ini, pelaku utama yang merupakan pacar korban, memberikan minuman keras dan kemudian mengajak teman-temannya untuk melakukan tindakan persetubuhan secara bergiliran.

 

Kasat Reskrim AKP Harry Prima menambahkan bahwa korban berada dalam kondisi tidak berdaya saat kejadian. Dari enam pelaku yang telah diamankan, satu orang dengan inisial A masih dalam pengejaran. Polres Koltim menyatakan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) jika pelaku tidak segera ditemukan.

 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a jo. Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman bagi para pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Terakhir, Kapolres Koltim dengan imbauan kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

 

“Di luar sana banyak predator yang siap memangsa kapan saja. Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya kekerasan seksual,” pungkasnya.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkab Koltim Gandeng FKIP UHO Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Pelatihan Deep Learning bagi Guru SD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggandeng Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) untuk...

Read out all

Paripurna Pengusulan Bupati Definitif Koltim Kembali Gagal Kuorum, NasDem : Hormati Sikap Politik Setiap Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal dilaksanakan setelah...

Read out all

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah dan Warga Welala Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Welala bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kolaka Timur. Pemerintah Kecamatan Ladongi, Lembaga...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Tinjau Jembatan Peroa, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian...

Read out all

Bahtra Banong dan Yosep Sahaka Dorong Literasi Pertanahan Melalui Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat meningkatkan literasi pertanahan guna memperkuat kepastian...

Read out all

Hijrahwati Yosep Sahaka Pimpin Dekranasda Koltim Promosikan Kain Tenun Sorume di Ajang Nasional Dekranas

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Koltim mengikuti rangkaian peringatan Hari...

Read out all