, , ,

Polres Kolaka Timur Terima Laporan Penipuan Bermodus Media Sosial

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui PIKET PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada petugas pada Rabu, (22/10/2025) Malam.

 

Korban yang diketahui bernama Masuarni melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Papahnya Syakila” melalui platform media sosial Facebook.

 

Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih bantuan dana. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.000.000, yang dikirim secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama Yunan Anazir Hakim.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta segera melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya adalah menerima laporan resmi dari korban, mendokumentasikan bukti awal, serta meneruskan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Pihak Polres akan mendalami kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan identitas pelaku serta motif di balik tindak kejahatan tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK., M.H.,mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan, terutama jika diminta oleh akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

 

“Masyarakat harus bijak dan waspada dalam menggunakan Facebook atau media sosial lainnya. Jangan mudah percaya kepada permintaan uang dari akun yang tidak dikenal, meskipun mengatasnamakan orang terdekat. Pastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut benar,” ujar Kapolres.

 

Polres Kolaka Timur berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan daring yang semakin marak. Edukasi digital dan kewaspadaan dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal serupa.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT