KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui PIKET PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada petugas pada Rabu, (22/10/2025) Malam.

 

Korban yang diketahui bernama Masuarni melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Papahnya Syakila” melalui platform media sosial Facebook.

 

Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih bantuan dana. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.000.000, yang dikirim secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama Yunan Anazir Hakim.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta segera melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya adalah menerima laporan resmi dari korban, mendokumentasikan bukti awal, serta meneruskan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Pihak Polres akan mendalami kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan identitas pelaku serta motif di balik tindak kejahatan tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK., M.H.,mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan, terutama jika diminta oleh akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

 

“Masyarakat harus bijak dan waspada dalam menggunakan Facebook atau media sosial lainnya. Jangan mudah percaya kepada permintaan uang dari akun yang tidak dikenal, meskipun mengatasnamakan orang terdekat. Pastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut benar,” ujar Kapolres.

 

Polres Kolaka Timur berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan daring yang semakin marak. Edukasi digital dan kewaspadaan dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal serupa.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pungutan Iuran Komite SMAN 1 Poli-Polia Ditolak, JPKPN dan GSPI Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan...

Read out all

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all

KDMP Awunio Tembus Pasar Tiongkok, Hugua Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Arang Tempurung

Kendari, Nuansa Sultra – Sulawesi Tenggara (Sultra) catat capaian bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Awunio berhasil menembus...

Read out all

Serap Aspirasi Masyarakat, Plt Bupati Koltim Pimpin Musrenbang 2027 di Ueesi dan Uluiwoi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini difokuskan...

Read out all

Yusran Majid Resmi Jabat Plt Lurah Inebenggi, Ini Pesan Sekda Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)...

Read out all

Anggota DPRD F-Gerindra Suprianto Serap Aspirasi Warga Watupute dalam Reses Masa Sidang I 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur dari Partai Gerindra menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai...

Read out all