Menyajikan Berita Referensi Terupdate, Edukasi Akurat, Relevan Informatif & Terpercaya

Polres Kolaka Timur Bersama Disperindagkop & UMKM Lakukan Pengecekan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim), bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Kolaka Timur, melaksanakan pengecekan terhadap ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting), serta minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional dan pertokoan yang berada di wilayah Kecamatan Tirawuta dan Ladongi, pada Rabu, (12/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Koltim, Husen Nurdin, S.E., serta staf terkait. Selain itu, turut hadir jajaran kepolisian termasuk Kasat Binmas AKP Julius Pulung, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, STK., S.I.K., dan para Kanit Reskrim beserta personel Sat Reskrim.

Tujuan dari kegiatan pengecekan ini adalah untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok serta memantau ketersediaan minyak goreng menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, yang belakangan ini menjadi perhatian publik terkait harga dan kualitasnya. Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya pasar tradisional di Kecamatan Ladongi dan Tirawuta, serta toko-toko ritel seperti Toko Al-Fath di Kelurahan Tababu, Toko Ananda di Kelurahan Lamuare, dan Toko Mawan di Kelurahan Lamoare.

Dari hasil pengecekan, Kapolres,Yudhi Palmi DJ, mengungkapkan bahwa ketersediaan bahan pokok penting di Kecamatan Tirawuta dan Ladongi terpantau aman. Tidak ditemukan kelangkaan, dan distribusi bahan pokok berjalan lancar dengan harga yang relatif stabil. Ini menunjukkan bahwa pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Selain itu, minyak goreng merek Minyakita juga masih tersedia di pasar tradisional dan pertokoan di wilayah tersebut. Tim pengecekan memastikan bahwa volume minyak goreng Minyakita yang tertera pada kemasan sesuai dengan takaran yang ada, yakni 1 liter atau 1000 ml. Harga jual minyak goreng Minyakita di pasaran tercatat antara Rp 17.600 hingga Rp 18.000 per liter, yang relatif sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan.

Kapolres Koltim menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Kolaka Timur, serta memastikan kualitas dan kuantitas produk yang beredar di pasaran. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan akan dilakukan secara rutin untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan mencegah terjadinya penimbunan atau praktik ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Koltim mengungkapkan bahwa kegiatan pengecekan bersama Disperindagkop UKM ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa masyarakat Kolaka Timur tidak terimbas oleh lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Koltim, Husen Nurdin, S.E., menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi barang dan bahan pokok berjalan lancar. Ia juga menghimbau agar pedagang selalu menjaga kualitas dan harga jual sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat Kolaka Timur dapat merasa tenang dan tidak khawatir akan kelangkaan atau kenaikan harga bahan pokok yang tidak wajar. Pemerintah daerah melalui instansi terkait akan terus berupaya untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin dan tidak ada gangguan dalam distribusinya.

Laporan: Asrianto Daranga