Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Suprianto, ST., MT., angkat bicara mengenai anjloknya harga gabah di tingkat petani. Dalam wawancara eksklusif dengan nuansasultra.com, Suprianto menyoroti praktik tengkulak yang membeli gabah jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

 

Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan tersebut, digelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait. Hadir dalam pertemuan antara lain, Ketua Komisi II DPRD Koltim Suprianto bersama anggota Komisi II, Kepala Bulog Kolaka, Deni Narde, SP., MP., Sekretaris Dinas Pertanian, Azis Masuhri, SP., Camat Ladongi Arif Budi P., Lurah Ladongi Muhtar.T, Kapolsek Ladongi, Iptu Agus Bone, SH., MH., Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penggilingan Putra Tunggal, Hj. Mawar serta sejumlah perwakilan petani dari berbagai wilayah di Koltim.

 

Dalam pertemuan itu, Suprianto menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia mengungkapkan bahwa harga gabah yang dibeli tengkulak saat ini berkisar antara Rp5.100 hingga Rp6.000 per kilogram, jauh di bawah HPP nasional sebesar Rp6.500. Padahal, menurutnya, Presiden telah menegaskan bahwa harga tersebut tidak boleh diturunkan dengan alasan apa pun.

 

“Kami sudah turun langsung ke lapangan, bahkan mendatangi penggilingan mitra Bulog. Ternyata, pihak Bulog menyatakan tidak dapat lagi membeli gabah petani karena target Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sudah terpenuhi sebanyak 3 juta ton. Ini membuat tengkulak bebas memainkan harga, dan merugikan petani,” ungkap Suprianto. Selasa (16/09/2025)

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun Bulog berdalih tidak memiliki anggaran, hingga kini belum ada regulasi resmi yang mencabut ketentuan pembelian gabah sesuai HPP. Oleh karena itu, ia menganggap alasan Bulog tidak cukup kuat.

 

DPRD Koltim bahkan mempertimbangkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merekomendasikan pencabutan izin penggilingan yang membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

 

Suprianto juga menilai bahwa fungsi pengawasan pemerintah daerah melalui dinas terkait masih sangat lemah. Faktanya, penurunan harga gabah ini sudah berlangsung lama dan belum ada tindakan nyata. Bahkan dalam pertemuan tersebut, sejumlah petani menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar aksi di kantor Bulog jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.

 

Ia pun menyarankan agar Bulog segera turun tangan membeli gabah langsung dari petani di titik-titik panen, sehingga petani bisa menjual hasil panennya sesuai HPP.

 

“Bulog seharusnya tidak hanya menjadi penonton, tapi menjalankan fungsinya sebagai penyangga harga sesuai penugasan dari negara,” tegas Suprianto.

 

Suprianto menutup pernyataannya dengan mendorong para petani Koltim agar berani bersuara dan menuntut haknya. Ia juga meminta agar pemerintah pusat segera menginstruksikan Bulog Kolaka Raya untuk kembali membeli gabah sesuai HPP.

 

Selain itu, Suprianto meminta TNI untuk turut serta menegakkan aturan dengan tegas, termasuk menangkap tengkulak yang terbukti membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan.

 

Sebagai langkah lanjutan, pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD, Bulog, Dinas Pertanian, aparat kecamatan, kelurahan, TNI, dan perwakilan petani. Kesepakatan ini menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian masalah anjloknya harga gabah di Kolaka Timur.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

28 KK Korban Banjir di Kecamatan Dangia Terima Bantuan Sosial dari Dinsos Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial tanggap darurat kepada warga terdampak...

Read out all

Quick Respons dan Sinergi Pemda bersama Balai Kementerian PU RI Tangani Dampak Banjir di Kolaka Timur

Koltim, Nuansa Sultra – Banjir yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, melanda hampir seluruh wilayah kecamatan di Kab. Kolaka Timur (Koltim),...

Read out all

SMKN 11 Kolaka Ikuti Deklarasi PMR 2026 Tingkat Kab. Kolaka, Kepala Sekolah Harapkan Penguatan Karakter Siswa

Kolaka, Nuansa Sultra – SMK Negeri 11 Kolaka mengikuti kegiatan Deklarasi Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Wira Kabupaten Kolaka Tahun 2026 yang...

Read out all

Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT Tosidha Indonesia sebagai Tersangka Dugaan Suap Ketua Ombudsman

Jakarta, Nuansa Sultra – Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Tosidha Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan Oda (LSO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap...

Read out all

BPS Kolaka Timur Paparkan Tahapan Program Desa Cantik di Tiga Desa Lokus

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur, Pujiyanto, S.ST., M.E., menjelaskan proses pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik...

Read out all

Kolaborasi Pemkab Koltim dan BPS, Tiga Desa Dicanangkan Jadi Desa Cinta Statistik Tahun 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai pembina data terus memperkuat kualitas kebijakan...

Read out all