KENDARI, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kota Kendari terus mendorong kemudahan layanan publik berbasis digital dengan meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) melalui kanal digital Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB) dan aplikasi Bank Sultra Mobile. Inovasi ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran.,SKM. dalam acara yang digelar di Aula Samaturu pada Rabu, (19/03/2025)
Dengan hadirnya sistem ini, masyarakat kini dapat membayar PBB-P2 dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa perlu antre di loket. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran langsung melalui ponsel mereka, kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadi langkah konkret Pemkot Kendari dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Dalam acara tersebut, Wali Kota juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025 secara simbolis kepada para camat dari seluruh wilayah Kota Kendari. Penyerahan ini menandai dimulainya proses distribusi SPPT ke masyarakat melalui struktur pemerintahan tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
Wali Kota Kendari menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dengan pihak perbankan dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kita harus aktif, inovatif, dan melayani masyarakat dengan cara yang lebih efisien,” ujarnya.
Menariknya, Pemkot Kendari juga menetapkan kebijakan penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang benar-benar tidak mampu. Warga dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme administratif yang telah disiapkan, sebagai bentuk keadilan sosial dalam sistem perpajakan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mencanangkan dimulainya “Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2” bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak seluruh pejabat daerah, termasuk kepala dinas, camat, hingga lurah, untuk menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, mengungkapkan bahwa tahun ini telah dicetak sebanyak 137.176 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai total mencapai Rp29 miliar.
Pemerintah menargetkan realisasi penerimaan sebesar Rp23 miliar, angka yang sama seperti pencapaian pada tahun 2024. Ia optimis target tersebut akan tercapai berkat inovasi digital dan sinergi antar instansi.
Laporan : Asrianto Daranga