KENDARI, NUANSA SULTRA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bertindak cepat merespons laporan viral di media sosial terkait dugaan pelanggaran etik dan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial dr. H.S., Sp.PD. Perwira tersebut diduga terlibat dalam kasus perampasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial HS.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Minggu (12/10/2025), menyampaikan bahwa informasi tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak tanggal 9 Oktober 2025 melalui platform media sosial TikTok dan Facebook. Menyikapi hal itu, Bidpropam segera melakukan langkah awal penanganan, termasuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

 

“Setelah menerima informasi dari media sosial, Bidpropam langsung menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, para saksi, serta anggota Polri yang diduga terlibat. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pengembalian barang milik pelapor yang sempat diambil,” ungkap Kombes Iis Kristian.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) di salah satu kamar kos yang berada di kawasan Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dalam kejadian tersebut, dilaporkan terjadi percekcokan yang kemudian berujung pada dugaan pengambilan barang pribadi milik korban.

 

Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sebelumnya memiliki hubungan pribadi. Keduanya dilaporkan pernah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023 hingga putus pada September 2025. Faktor ini diduga menjadi salah satu latar belakang terjadinya konflik antara kedua pihak.

 

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya menekankan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut perilaku anggota kepolisian, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegas Kombes Eko Tjahyo.

 

Terakhir, Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa Polda Sultra berkomitmen menjaga integritas institusi dengan memberi sanksi tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar hukum atau norma etika kepolisian. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Laporan : Redaksi

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all

Kadis Ketapang Koltim Pastikan Kualitas Beras CBP 2026 di Gudang Bulog Tawainalu Layak Konsumsi bagi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kualitas dan kuantitas Bantuan...

Read out all