KENDARI, NUANSA SULTRA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bertindak cepat merespons laporan viral di media sosial terkait dugaan pelanggaran etik dan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial dr. H.S., Sp.PD. Perwira tersebut diduga terlibat dalam kasus perampasan dan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial HS.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., dalam keterangan resminya pada Minggu (12/10/2025), menyampaikan bahwa informasi tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak tanggal 9 Oktober 2025 melalui platform media sosial TikTok dan Facebook. Menyikapi hal itu, Bidpropam segera melakukan langkah awal penanganan, termasuk klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

 

“Setelah menerima informasi dari media sosial, Bidpropam langsung menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor, para saksi, serta anggota Polri yang diduga terlibat. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta melakukan pengembalian barang milik pelapor yang sempat diambil,” ungkap Kombes Iis Kristian.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/10/2025) di salah satu kamar kos yang berada di kawasan Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dalam kejadian tersebut, dilaporkan terjadi percekcokan yang kemudian berujung pada dugaan pengambilan barang pribadi milik korban.

 

Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sebelumnya memiliki hubungan pribadi. Keduanya dilaporkan pernah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023 hingga putus pada September 2025. Faktor ini diduga menjadi salah satu latar belakang terjadinya konflik antara kedua pihak.

 

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya menekankan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut perilaku anggota kepolisian, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegas Kombes Eko Tjahyo.

 

Terakhir, Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa Polda Sultra berkomitmen menjaga integritas institusi dengan memberi sanksi tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar hukum atau norma etika kepolisian. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Laporan : Redaksi

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Paripurna Pengusulan Bupati Definitif Koltim Kembali Gagal Kuorum, NasDem : Hormati Sikap Politik Setiap Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal dilaksanakan setelah...

Read out all

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah dan Warga Welala Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Welala bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kolaka Timur. Pemerintah Kecamatan Ladongi, Lembaga...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Tinjau Jembatan Peroa, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian...

Read out all

Bahtra Banong dan Yosep Sahaka Dorong Literasi Pertanahan Melalui Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat meningkatkan literasi pertanahan guna memperkuat kepastian...

Read out all

Hijrahwati Yosep Sahaka Pimpin Dekranasda Koltim Promosikan Kain Tenun Sorume di Ajang Nasional Dekranas

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Koltim mengikuti rangkaian peringatan Hari...

Read out all

Hartini Azis dan Irwansyah Kompak : Jumhani Dinilai Tak Taat Partai, Terancam Dievaluasi Sesuai Aturan NasDem

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Hartini Azis, menegaskan bahwa Ketua DPRD Koltim sekaligus kader Partai...

Read out all