KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kolaka Timur, Drs. Syafruddin, M.Pd memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dan berita yang menyebutkan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan Sertifikasi guru maupun tunjangan Dana Daerah Terpencil (dacil).

 

Dalam penjelasannya, Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya telah berinisiatif untuk mempertemukan seluruh pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) baik di tingkat kabupaten maupun cabang se-Kabupaten Kolaka Timur, guna membahas permasalahan tersebut.

 

“Alhamdulillah kami sudah melakukan pertemuan dan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Kolaka Timur untuk membahas keterlambatan pembayaran tunjangan ini,” Ujar Syafruddin melalui nuansasultra. Com. Rabu, (08/01/2025)

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi yang cukup panjang untuk mencari solusi agar hak-hak para guru segera dipenuhi.

 

Sebagai hasil dari rapat tersebut, Syafruddin mengungkapkan bahwa pembayaran tunjangan guru, termasuk sertifikasi dan dacil, dipastikan akan dilakukan paling lambat pada akhir bulan Januari 2025.

 

“Kami sudah bersepakat bahwa pembayaran tunjangan akan dilakukan paling lambat akhir bulan Januari,” katanya.

 

Pembayaran ini, menurutnya, akan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama dijadwalkan dalam satu atau dua hari ke depan.

 

Namun, Syafruddin juga mengungkapkan bahwa ada sedikit kendala dalam proses administrasi yang disebabkan oleh pergantian bendahara di Dinas Pendidikan.

 

“Kami membutuhkan waktu satu hari lagi untuk menyelesaikan administrasi terkait pengangkatan bendahara baru, agar kami bisa mengajukan permintaan pembayaran (UP) dan melanjutkan prosesnya,” terangnya.

 

Syafruddin juga menegaskan bahwa meskipun ada kendala administrasi, ia berjanji bahwa seluruh tunggakan yang terkait dengan sertifikasi dan dacil akan diselesaikan pada akhir Januari atau awal Februari 2025.

 

“Saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan berjanji bahwa segala tunggakan akan selesai pada waktu yang telah ditentukan,” ucapnya dengan penuh keyakinan.

 

Kadis Pendidikan juga mengingatkan agar isu-isu terkait penundaan sertifikasi yang beredar tidak dipelintir dan disalahartikan oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Saya mohon kepada seluruh teman-teman PGRI dan guru di Kabupaten Kolaka Timur untuk tidak memutarbalikan hal- hal tersebut,” imbuhnya.

 

Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh masalah teknis dalam pengelolaan dana dari pusat yang tidak dapat disalurkan hingga batas waktu yang ditentukan.

 

Sementara itu, BPKD Koltim Aspian Suute, juga memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut melalui pesan WhatsApp. Aspian menyampaikan bahwa rapat antara PGRI, Dinas Pendidikan, dan BPKD telah dilakukan, dan hasilnya adalah bahwa pembayaran tunjangan akan segera dicairkan.

 

“Beberapa dana tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan besok. Kami sudah memproses pembayaran ini, meskipun ada beberapa kendala terkait administrasi dan transfer dana dari pusat,” kata Aspian.

 

Aspian juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh keterlambatan transfer dana dari pusat ke daerah, serta masalah administratif yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa dana tersebut akan segera dicairkan setelah masalah administrasi selesai.

“Kami sedang memfinalisasi proses administrasi agar dana dapat segera dicairkan. Kami mohon pengertian dari semua pihak bahwa kendala yang terjadi bukan karena kelalaian, melainkan karena masalah teknis yang di luar kendali kami,” tambah Aspian.

 

Dalam menghadapi situasi ini, baik Syafruddin maupun Aspian menekankan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah, PGRI, dan para guru. Mereka berharap agar masalah ini dapat segera selesai dan tidak mengganggu kinerja para guru yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan di Kolaka Timur.

 

Kepala Dinas Pendidikan Koltim, Syafruddin, juga mengingatkan agar semua pihak tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran tunjangan bagi seluruh guru di Kabupaten Kolaka Timur, demi kesejahteraan mereka.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para guru dapat memahami situasi yang terjadi dan tetap bekerja dengan baik, sementara pihak pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all