
Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Sultra bersama Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sultra secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan aparat kepolisian yang disinyalir menjadi “tameng” bagi aktivitas tersebut.
Tak hanya sebatas dukungan moral, JPKPN dan GSPI menegaskan komitmennya untuk mendorong persoalan ini dibahas secara terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait atas dugaan keluarnya limbah ban dari kawasan berikat yang disebut-sebut melibatkan PT Selaras Agung Sejahtera (SAS) Group.
“Kami dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional dan Generasi Sosial Peduli Indonesia tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan kongkalikong antara korporasi dan oknum aparat. Apa yang disuarakan saudara Sulkarnain selaku Ketua Umum PPI adalah jeritan keadilan masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini hingga dibahas dalam RDP DPRD Konawe,” tegas Woroagi dalam pernyataan sikapnya.
Dukungan JPKPN dan GSPI sekaligus memperkuat temuan awal PPI yang menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam memuluskan aktivitas bisnis limbah tersebut. Selain dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan industri Morosi juga menjadi sorotan serius.
Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi lalu lintas barang di kawasan berikat, keluarnya material limbah tanpa prosedur resmi dinilai sebagai indikasi adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan, atau bahkan kemungkinan praktik yang disengaja dan terorganisir.
“Sangat tidak masuk akal apabila barang dari kawasan berikat dapat keluar masuk tanpa sepengetahuan atau persetujuan otoritas pengawas. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat serta lemahnya pengawasan Bea Cukai, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap aturan negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Menanggapi adanya tekanan, intimidasi, hingga dugaan upaya penyuapan yang dialami oleh Sulkarnain dan sejumlah aktivis PPI, JPKPN dan GSPI mengecam keras tindakan tersebut. Menurut mereka, upaya pembungkaman terhadap aktivis justru memperkuat dugaan adanya kepentingan besar yang berusaha disembunyikan di balik aktivitas industri di kawasan Morosi.
“Upaya suap dan intimidasi adalah sinyal bahwa perjuangan PPI berada di jalur yang benar. Kami akan berdiri bersama mereka. Morosi memang menjadi pusat investasi strategis, tetapi tidak boleh berubah menjadi zona abu-abu hukum yang hanya menguntungkan segelintir pihak dengan mengorbankan sistem pengawasan negara,” tegas mereka
Dengan rencana pelaksanaan RDP di DPRD Konawe dalam waktu dekat, publik kini menanti keberanian para wakil rakyat untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bea Cukai, manajemen PT SAS Group, serta perwakilan kepolisian, guna memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan demi menjaga supremasi hukum di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Asrianto Daranga.