KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam rangka memperingati HUT ke-70 Korps Lalu Lintas (Polantas) Polri, Satlantas Polres Kolaka Timur menggelar kegiatan bakti sosial (bansos) dan edukasi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Ladongi, Kecamatan Ladongi, Sabtu Pagi (06/09/2025), sebagai bentuk kepedulian Polantas terhadap masyarakat serta upaya menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak dini.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, IPTU Enos Kadang, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personel Satlantas. diawali dengan syukuran dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur dan permohonan kepada Allah SWT agar seluruh tugas dan pengabdian Polantas, khususnya di wilayah Koltim, senantiasa diberikan kelancaran, keselamatan, serta keberkahan.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Enos Kadang secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada pihak Ponpes Al Fatah. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan kepekaan sosial Polantas terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan lembaga pendidikan, khususnya Ponpes sebagai pusat pendidikan karakter dan keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Polantas tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan kontribusi sosial yang humanis di tengah masyarakat, bahwa kami Polantas itu dekat, bersahabat, dan peduli terhadap masyarakat,” ujar IPTU Enos Kadang
Selain Itu, kegiatan juga diisi dengan sesi edukasi tentang keselamatan berlalu lintas (Road Safety Education) yang disampaikan langsung oleh Kasat Lantas. Dalam sesi ini, puluhan santri dan santriwati tampak antusias mendengarkan materi tentang etika dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar. Materi ini dikemas secara interaktif dan mudah dipahami, terutama untuk kalangan pelajar tingkat dasar dan menengah.
IPTU Enos, menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai keselamatan sejak usia dini. Ia menyampaikan bahwa maraknya penggunaan kendaraan listrik, seperti motor listrik, oleh anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) perlu diimbangi dengan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas.
“Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan serta mencetak generasi muda yang sadar hukum dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, Khususnya, di wilayah Kolaka timur,” Tegasnya.
Dengan kegiatan ini, Kasat Lantas berharap tercipta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kolaka Timur.
Penulis : Asrianto Daranga.