KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memainkan peran strategis dalam program percepatan penurunan stunting yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Fokus utama DPMD adalah penguatan pemanfaatan Dana Desa untuk menunjang pelayanan gizi, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, dan pencegahan stunting melalui pembangunan sarana pendukung.

 

Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat dan PKK DPMD Koltim, Ery Gusman, SM, menegaskan bahwa DPMD memiliki dua jalur penganggaran untuk menangani stunting, yaitu melalui APBD Kabupaten dan Dana Desa.

 

Melalui APBD, DPMD bertugas membentuk kelembagaan di tingkat desa yang dikenal dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). KPM memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data terkait ibu hamil, balita, lansia, dan calon pengantin. Data ini menjadi dasar bagi berbagai program intervensi pencegahan stunting.

 

“Kami membentuk KPM dengan SK dari DPMD, kemudian memberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar mereka mampu membantu kepala desa dalam menangani isu stunting. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten,” ujar Ery Gusman Pada Rabu, (30/04/2025) siang di ruang kerjanya.

 

Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada pemberian insentif kepada KPM, yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan. Insentif ini diberikan untuk mendukung kerja KPM dalam menjalankan fungsinya secara maksimal di lapangan.

 

Dana Desa juga diarahkan untuk membiayai sarana dan prasarana penunjang pencegahan stunting. Di antaranya adalah pembangunan dan pengembangan TK dan PAUD, pengadaan alat kesehatan untuk posyandu, serta pengangkatan bidan dan perawat desa. Sarana MCK dan air bersih, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari intervensi yang didanai melalui Dana Desa.

 

Kegiatan posyandu, yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di desa, juga mendapatkan dukungan dari Dana Desa. Di dalamnya termasuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, dan vitamin yang disalurkan melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan, tenaga puskesmas, serta kader posyandu di setiap desa.

 

Namun, secara teknis, pelaksanaan pengukuran pertumbuhan dan pengumpulan data prevalensi stunting berada di bawah kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan. Mereka bertanggung jawab melakukan pengukuran berat dan tinggi badan anak serta menentukan daerah yang menjadi lokus stunting.

 

Perencanaan program lintas sektor juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang mengoordinasikan tahapan program dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sementara itu, BKKBN berperan sebagai lembaga teknis dan leading sector dalam upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten.

 

DPMD menekankan bahwa pihaknya hanya menangani aspek pendukung, bukan teknis medis. Oleh karena itu, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam menciptakan sinergi program penanganan stunting.

 

“Kami fokus pada penyediaan sarana pendukung. Hal-hal teknis tetap berada di ranah Dinas Kesehatan dan BKKBN,” tambah Ery.

 

Perlu diketahui bahwa alokasi Dana Desa untuk penanganan stunting bervariasi sesuai dengan prioritas masing-masing desa. Setiap desa diberikan keleluasaan menyusun program yang relevan dengan kondisi lokal, namun tetap dalam koridor peraturan Bupati terkait stunting yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, program percepatan stunting belum dapat diimplementasikan di wilayah kelurahan karena tidak terdapat Dana Desa di sana. Fokus kegiatan di kelurahan sepenuhnya berada di bawah BKKBN dan Dinas Kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran khusus untuk sarana pendukung di wilayah non-desa.

 

Dengan komitmen kuat dari DPMD dan seluruh pihak terkait, serta sinergi yang solid antar-OPD, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur dapat mencapai target yang diharapkan pada tahun 2025. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini akan menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all
Foto : Rismanto Runda, S. Sos, M.M Sekretaris Daerah Kolaka Timur

Kolaka Timur Raih TPID Award 2026, Terbaik se-Sulawesi

Jakarta, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih TPID Award 2026 sebagai Kabupaten/Kota Berprestasi Terbaik Wilayah Sulawesi....

Read out all

Pimpin Tim Verval, Sekda Koltim Rismanto Runda Pastikan Kesiapan KDKMP Putemata

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan kesiapan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Read out all

Irwansyah Bakal Hadirkan BSU Asoka ke Koltim, Sampah Ditarget Jadi Sumber Ekonomi Warga

Makassar, Nuansa Sultra – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) didorong tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all