KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Timur menyambut positif instruksi yang diberikan oleh Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis.SH.,MH terkait kewajiban mengajarkan Bahasa Daerah Tolaki sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur, Drs. Syafruddin M.Pd., menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk pelestarian budaya dan identitas lokal masyarakat Tolaki.
Drs. Syafruddin menjelaskan bahwa di wilayah Kolaka Timur, hampir tidak ada lagi anak-anak yang menggunakan Bahasa Daerah Tolaki di lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman yang membawa perubahan dalam pola komunikasi dan interaksi sosial. Menurutnya, jika tidak segera ada langkah konkret, Bahasa Daerah Tolaki bisa punah dalam beberapa dekade mendatang.
“Kami melihat berdasarkan data dari Kantor Bahasa, Bahasa Tolaki semakin menurun penggunaannya, dan ini menjadi kekhawatiran kita bersama,” ungkap Syafruddin. Pada Senin, (17/03/2025) Kemarin.
Kebijakan yang digagas oleh Bupati Kolaka Timur ini bertujuan untuk memulihkan dan mempertahankan penggunaan Bahasa Daerah Tolaki di kalangan generasi muda. Menurut Kadis Dikbud, kebijakan tersebut bukan hanya sekadar upaya melestarikan bahasa, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan budaya daerah yang sangat penting bagi identitas lokal masyarakat Kolaka Timur.
“Dengan instruksi ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah,” tambahnya.
Rencana Implementasi Bahasa Daerah Tolaki sebagai Mata Pelajaran Mulok Merdeka Belajar
Dalam upaya mengimplementasikan kebijakan ini, Drs. Syafruddin menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk kurikulum merdeka belajar untuk pengajaran Bahasa Daerah Tolaki. Meskipun saat ini kurikulum khusus untuk Bahasa Daerah Tolaki masih dalam kajian, Syafruddin optimis bahwa kurikulum tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan bahwa buku penunjang pembelajaran sudah disiapkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran implementasi, Syafruddin mengungkapkan bahwa setiap sekolah akan diberi kebijakan untuk menetapkan satu hari khusus dalam seminggu untuk pengajaran Bahasa Daerah Tolaki.
“Kami akan menetapkan satu hari setiap minggu untuk Bahasa Daerah Tolaki, baik untuk komunikasi sehari-hari maupun dalam proses pembelajaran di kelas,” jelasnya.
Kesiapan Guru dalam Mengajarkan Bahasa Daerah Tolaki
Seiring dengan program pengajaran Bahasa Daerah Tolaki ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketersediaan guru yang memiliki kemampuan dalam berbahasa Tolaki. Drs. Syafruddin mengungkapkan bahwa di beberapa sekolah di Kolaka Timur, masih sangat sedikit guru yang dapat mengajar Bahasa Tolaki. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berencana untuk melakukan koordinasi dengan semua sekolah untuk mengidentifikasi tenaga pengajar yang memiliki kemampuan dalam berbahasa daerah.
“Kami akan mengumpulkan guru-guru yang bisa berbahasa Tolaki dan menugaskan mereka di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar untuk Mata Pelajaran Mulok Bahasa Daerah Tolaki,” ujar Syafruddin.
Meskipun belum ada pelatihan atau sertifikasi khusus untuk mengajar Bahasa Tolaki, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada setiap guru dalam rangka kelancaran pengajaran bahasa daerah tersebut.
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala dalam pelaksanaan kebijakan ini. Setiap hari Kamis, tim dari Dinas Pendidikan akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pengajaran Bahasa Daerah Tolaki di sekolah Syafruddin menjelaskan, monitoring ini penting agar dapat mengetahui secara langsung efektivitas pelaksanaan kebijakan dan mengidentifikasi kendala yang mungkin timbul.
“Setiap Kamis, kami akan memantau langsung pelaksanaan program ini di lapangan. Ini agar kami bisa mengevaluasi secara berkala dan memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan,” tegas Syafruddin.
Pentingnya Kebijakan ini bagi Pelestarian Budaya
Drs. Syafruddin juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal mengajarkan bahasa, tetapi lebih jauh lagi sebagai upaya pelestarian budaya Tolaki di Kabupaten Kolaka Timur. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian, ia khawatir budaya dan identitas lokal masyarakat Tolaki akan semakin tergerus oleh arus globalisasi.
Ia mengapresiasi kebijakan ini yang dianggap sangat positif, dan berharap agar instruksi Bupati dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Bupati atau bahkan Peraturan Daerah (Perda).
“Saya berharap instruksi Bupati ini dapat berkembang menjadi peraturan daerah, karena itu akan semakin memperkuat upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah,” ungkapnya.
Landasan Hukum Pengajaran Muatan Lokal dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Terkait dengan kebijakan pengajaran Bahasa Daerah Tolaki, Syafruddin juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan peraturan yang ada, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 yang mengatur tentang Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013. Dalam Pasal 1 ayat 1 dan 2 Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran yang berisi potensi dan keunikan lokal yang bertujuan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap kearifan lokal.
Selanjutnya, dalam Pasal 37 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, muatan lokal juga didefinisikan sebagai bahan kajian untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat mereka tinggal. Dengan demikian, pengajaran Bahasa Daerah Tolaki sebagai bagian dari muatan lokal bukan hanya mendukung pelestarian bahasa, tetapi juga mendukung pemahaman terhadap potensi lokal yang sangat penting untuk pembangunan daerah.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun kebijakan ini telah disambut dengan baik, Drs. Syafruddin menyadari bahwa ada banyak tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya tenaga pengajar yang kompeten dalam mengajarkan Bahasa Tolaki, serta minimnya sumber daya dan fasilitas yang mendukung. Namun, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan komitmen semua pihak, Syafruddin yakin bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kolaka Timur.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini, anak-anak di Kolaka Timur dapat belajar dan melestarikan bahasa daerah kita, serta memahami betapa pentingnya menjaga dan melestarikan budaya kita,” harapnya.
Kebijakan pengajaran Bahasa Daerah Tolaki di Kabupaten Kolaka Timur diharapkan menjadi model bagi daerah-daerah lain dalam melestarikan bahasa dan budaya lokal. Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas daerah serta memberikan kontribusi terhadap keberagaman budaya Indonesia yang kaya.
Penulis : Asrianto Daranga.