Koltim, Nuansa Sultra – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di sejumlah desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, ditemukan adanya perbedaan nominal bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) di masing-masing desa.

Dalam beberapa hari terakhir, Media Nuansasultra.com melakukan peliputan penyaluran BLT-DD di berbagai desa Pedalaman di wilayah Kab. Kolaka Timur. Dari hasil peliputan tersebut, awak media menerima berbagai tanggapan dan pertanyaan dari masyarakat terkait perbedaan besaran bantuan yang disalurkan.

Sejumlah warga mengaku mengetahui bahwa pada tahun sebelumnya nominal BLT-DD yang diterima masyarakat umumnya sebesar Rp300.000 per bulan. Namun pada tahun 2026, terdapat desa yang menyalurkan BLT-DD sebesar Rp150.000 per bulan dan ada pula yang menetapkan Rp200.000 per bulan kepada penerima manfaat.

Melihat munculnya berbagai asumsi dan pertanyaan di tengah masyarakat, Media Nuansasultra.com berupaya mencari informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun kecurigaan antara masyarakat dan pemerintah desa. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi dan mekanisme penyaluran BLT-DD.

Untuk memperoleh penjelasan resmi, awak media mewawancarai Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Koltim, Irawati Rustam. Dalam wawancara tersebut, Saat ditanya Ada “Isu dan Gosip” Masyarakat Pedalaman mengenai penyebab perbedaan besaran BLT-DD di sejumlah desa, sementara pada tahun sebelumnya nominal bantuan umumnya sebesar Rp300.000 per bulan

Irawati menjelaskan bahwa perbedaan besaran BLT-DD antar desa dipengaruhi oleh kemampuan keuangan desa, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), serta hasil musyawarah desa yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurutnya, regulasi Tahun 2026 memberikan batas maksimal BLT-DD sebesar Rp300.000 per bulan per KPM. Namun pemerintah desa diperbolehkan menetapkan nominal di bawah batas tersebut sesuai kondisi keuangan dan kemampuan anggaran desa masing-masing.

Terkait penetapan besaran bantuan, Irawati menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui regulasi DD hanya menetapkan kerangka kebijakan, sasaran penerima, dan batas maksimal bantuan. Sementara itu, besaran bantuan yang diberikan kepada KPM serta jumlah penerima ditentukan melalui musdes dan ditetapkan dalam APBDes dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ia juga menuturkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan kebijakan fiskal nasional dapat memengaruhi ruang fiskal desa. Apabila terdapat program prioritas nasional yang harus didanai atau terjadi perubahan alokasi transfer ke daerah, pemerintah desa perlu melakukan penyesuaian anggaran agar seluruh program prioritas tetap berjalan, termasuk program BLT-DD.

Dalam proses penyusunan APBDes, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah penerima dan besaran BLT-DD melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan data kemiskinan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kondisi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa. Meski demikian, seluruh keputusan tetap harus sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan hasil kesepakatan musyawarah desa.

Menanggapi adanya perbedaan nominal bantuan antar desa, Irawati mengimbau masyarakat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun kesalahpahaman.

Ia menjelaskan bahwa setiap desa memiliki jumlah Dana Desa, jumlah penduduk miskin, kebutuhan pembangunan, serta prioritas anggaran yang berbeda-beda sehingga besaran BLT-DD yang ditetapkan juga dapat berbeda.

“Perbedaan nominal BLT-DD bukan merupakan bentuk ketidakadilan, melainkan konsekuensi dari kondisi dan kemampuan keuangan masing-masing desa. Yang terpenting, seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Minggu (14/06/2026).Β 

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, penetapan BLT-DD di setiap desa diawasi melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi dan validasi data calon penerima dalam Musdesus, pembahasan dan penetapan dalam APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), evaluasi pemerintah kecamatan dan kabupaten, hingga pengawasan oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan melalui keterbukaan informasi desa, papan informasi APBDes, dan forum musyawarah desa. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran BLT-DD diharapkan tetap tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan mampu membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Sengketa Lahan Sawit di Koltim Diduga Belum Tuntas, Pemilik Klaim Tanah Bersertifikat Dikuasai PT SARI

Koltim, Nuansa Sultra – Sengketa penguasaan lahan antara pemilik tanah Irwan Kara dan perusahaan perkebunan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI)...

Read out all

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra –Β Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all