
Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong percepatan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah setelah daerah itu mendapat alokasi 10.042 unit calon penerima bantuan pada 2026.
Dorongan tersebut disampaikan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/8/2026).
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian PKP RI Dr. Heri Jerman, S.H., M.H., bersama jajaran. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.
Andi Sumangerukka mengatakan rumah layak huni bukan sekadar kebutuhan tempat tinggal, tetapi bagian penting dari peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah terus mendorong penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai program bantuan perumahan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menurutnya, hadirnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah memberikan ruang untuk mempercepat proses pemberian bantuan melalui penyederhanaan persyaratan dan mekanisme penyaluran.
“Langkah penyederhanaan ini ditujukan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia menyebutkan, pada 2026 Sultra memperoleh alokasi 10.042 unit calon penerima bantuan yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut, kata dia, menjadi peluang besar untuk mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Sultra.
Selain program bedah rumah, Pemprov Sultra juga tengah membangun kolaborasi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dilaksanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kolaborasi itu diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat nelayan. Dalam program tersebut, dukungan anggaran disiapkan untuk 602 unit hunian.
Gubernur menegaskan keberhasilan program bedah rumah maupun BSPS tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan pelaksanaan program Bedah Rumah maupun BSPS di daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP RI melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
Menurut Andi Sumangerukka, kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program Bedah Rumah serta BSPS dapat dilaksanakan secara optimal di Sultra.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendorong koordinasi lintas sektor agar bantuan perumahan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup.
Program tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Laporan : Asrianto Daranga