Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Rujab) Bupati Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Rabu (08/04/2026).

Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kolaka Timur, Irwan Kara, S.Sos., M.M., yang mewakili Sekretaris Daerah Koltim, serta dihadiri oleh Dewi Pridayanti bersama jajaran Balai Bahasa, Perwakilan OPD, pejabat administrator, dan ASN sebagai peserta.

Dalam perspektif ilmiah, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sistem komunikasi resmi negara yang memiliki kaidah baku dalam struktur, kosakata, dan penggunaannya, sehingga menjadi instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya Irwan Kara menegaskan bahwa bahasa Indonesia tidak hanya berperan sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana integrasi nasional yang mendukung keseragaman pemahaman dalam birokrasi.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting dalam penyusunan dokumen administrasi, seperti surat dinas, laporan, kebijakan, dan bentuk komunikasi resmi lainnya.

Secara konseptual, kemahiran berbahasa mencerminkan kompetensi kognitif dan profesional ASN dalam menyusun informasi secara sistematis, logis, dan mudah dipahami oleh penerima pesan.

Irwan Kara menambahkan bahwa ketepatan penggunaan bahasa berkontribusi terhadap efektivitas komunikasi, sekaligus mengurangi potensi distorsi informasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Daerah Kolaka Timur, lanjutnya, memandang kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam aspek komunikasi administratif.

Tak lupa, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menjadikan Kolaka Timur sebagai lokus pembinaan kemahiran berbahasa Indonesia bagi ASN.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa kemahiran berbahasa dapat diukur melalui kemampuan menyusun berbagai dokumen resmi, seperti surat dinas, peraturan, keputusan, telaahan staf, undangan, surat tugas, dan dokumen administrasi lainnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan tertulis yang secara khusus mengatur peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi ASN di lingkungan Pemkab Kolaka Timur.

“Selama ini, pembinaan bahasa masih dilakukan secara insidental melalui arahan pimpinan, penyampaian lisan, serta koreksi terhadap naskah dinas, sehingga belum berjalan secara sistematis dan terprogram,” ujarnya.

Secara normatif, Irwan menjelaskan bahwa penggunaan bahasa dalam administrasi pemerintahan tetap mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas dan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Arsip sebagai dasar pengelolaan dokumen resmi.

Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme paraf sebagai bentuk kontrol administratif yang mencakup evaluasi substansi, ketepatan redaksi, serta kesesuaian format dokumen sebelum ditandatangani pimpinan.

“Paraf berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjamin kualitas naskah dinas agar sesuai dengan standar administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Terakhir, Irwan Kara menekankan perlunya langkah strategis dalam meningkatkan kemahiran berbahasa ASN melalui penyusunan kebijakan daerah, pelatihan penulisan naskah dinas, pembinaan bahasa secara sistematis, serta penguatan standar administrasi pemerintahan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman baru bagi peserta dan dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah,” tutup Irwan Kara

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all

Kapolres Koltim Sambangi Kantor Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Koordinasi

Koltim, Nuansa Sultra – Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H.,melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Pengadilan Negeri...

Read out all