KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui PIKET PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada petugas pada Rabu, (22/10/2025) Malam.

 

Korban yang diketahui bernama Masuarni melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Papahnya Syakila” melalui platform media sosial Facebook.

 

Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih bantuan dana. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.000.000, yang dikirim secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama Yunan Anazir Hakim.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta segera melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya adalah menerima laporan resmi dari korban, mendokumentasikan bukti awal, serta meneruskan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Pihak Polres akan mendalami kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan identitas pelaku serta motif di balik tindak kejahatan tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK., M.H.,mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan, terutama jika diminta oleh akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

 

“Masyarakat harus bijak dan waspada dalam menggunakan Facebook atau media sosial lainnya. Jangan mudah percaya kepada permintaan uang dari akun yang tidak dikenal, meskipun mengatasnamakan orang terdekat. Pastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut benar,” ujar Kapolres.

 

Polres Kolaka Timur berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan daring yang semakin marak. Edukasi digital dan kewaspadaan dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal serupa.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Bupati DPD LSM LIRA Koltim Desak Kejari Kolaka Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Peatoa

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka...

Read out all

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all