Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Pemda Koltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim pada Selasa (23/09/2025), yang digelar di Aula DPRD Koltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, M. Si., bersama dua Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos., M.M., yang mewakili Pemerintah Daerah.

 

Dalam sambutannya, Irwan Kara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Fraksi di DPRD Koltim atas sikap konstruktif dalam pembahasan RAPBD Perubahan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Irwan juga menegaskan bahwa masukan dari seluruh Fraksi sangat berarti dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah. Ia mengakui bahwa Pemda terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, salah satunya melalui pelaksanaan rekonsiliasi belanja secara berkala setiap triwulan, guna memastikan efisiensi dan efektivitas penyerapan anggaran.

 

Sebelum mencapai kesepakatan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian penjelasan umum Plt. Bupati Koltim H. Yosef Sahaka yang dibacakan oleh Asisten III terhadap Raperda APBD Perubahan Anggaran 2025. Setelah itu, masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umum, yang kemudian dijawab secara resmi oleh Pemda melalui Irwan Kara sebagai perwakilan eksekutif.

 

Proses pembahasan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Pemerintah daerah telah memastikan bahwa setiap program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun 2025 tetap berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan,” Ujar Irwan Kara.

 

Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemda dan DPRD Koltim diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Sinergi ini menjadi pondasi kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all