KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memainkan peran strategis dalam program percepatan penurunan stunting yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Fokus utama DPMD adalah penguatan pemanfaatan Dana Desa untuk menunjang pelayanan gizi, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, dan pencegahan stunting melalui pembangunan sarana pendukung.

 

Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat dan PKK DPMD Koltim, Ery Gusman, SM, menegaskan bahwa DPMD memiliki dua jalur penganggaran untuk menangani stunting, yaitu melalui APBD Kabupaten dan Dana Desa.

 

Melalui APBD, DPMD bertugas membentuk kelembagaan di tingkat desa yang dikenal dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). KPM memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data terkait ibu hamil, balita, lansia, dan calon pengantin. Data ini menjadi dasar bagi berbagai program intervensi pencegahan stunting.

 

“Kami membentuk KPM dengan SK dari DPMD, kemudian memberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar mereka mampu membantu kepala desa dalam menangani isu stunting. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten,” ujar Ery Gusman Pada Rabu, (30/04/2025) siang di ruang kerjanya.

 

Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada pemberian insentif kepada KPM, yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan. Insentif ini diberikan untuk mendukung kerja KPM dalam menjalankan fungsinya secara maksimal di lapangan.

 

Dana Desa juga diarahkan untuk membiayai sarana dan prasarana penunjang pencegahan stunting. Di antaranya adalah pembangunan dan pengembangan TK dan PAUD, pengadaan alat kesehatan untuk posyandu, serta pengangkatan bidan dan perawat desa. Sarana MCK dan air bersih, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari intervensi yang didanai melalui Dana Desa.

 

Kegiatan posyandu, yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di desa, juga mendapatkan dukungan dari Dana Desa. Di dalamnya termasuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, dan vitamin yang disalurkan melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan, tenaga puskesmas, serta kader posyandu di setiap desa.

 

Namun, secara teknis, pelaksanaan pengukuran pertumbuhan dan pengumpulan data prevalensi stunting berada di bawah kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan. Mereka bertanggung jawab melakukan pengukuran berat dan tinggi badan anak serta menentukan daerah yang menjadi lokus stunting.

 

Perencanaan program lintas sektor juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang mengoordinasikan tahapan program dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sementara itu, BKKBN berperan sebagai lembaga teknis dan leading sector dalam upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten.

 

DPMD menekankan bahwa pihaknya hanya menangani aspek pendukung, bukan teknis medis. Oleh karena itu, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam menciptakan sinergi program penanganan stunting.

 

“Kami fokus pada penyediaan sarana pendukung. Hal-hal teknis tetap berada di ranah Dinas Kesehatan dan BKKBN,” tambah Ery.

 

Perlu diketahui bahwa alokasi Dana Desa untuk penanganan stunting bervariasi sesuai dengan prioritas masing-masing desa. Setiap desa diberikan keleluasaan menyusun program yang relevan dengan kondisi lokal, namun tetap dalam koridor peraturan Bupati terkait stunting yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, program percepatan stunting belum dapat diimplementasikan di wilayah kelurahan karena tidak terdapat Dana Desa di sana. Fokus kegiatan di kelurahan sepenuhnya berada di bawah BKKBN dan Dinas Kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran khusus untuk sarana pendukung di wilayah non-desa.

 

Dengan komitmen kuat dari DPMD dan seluruh pihak terkait, serta sinergi yang solid antar-OPD, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur dapat mencapai target yang diharapkan pada tahun 2025. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini akan menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkab Koltim Melalui BPBD Distribusikan Bantuan Logistik bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik berupa atap seng...

Read out all

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all