KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memainkan peran strategis dalam program percepatan penurunan stunting yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Fokus utama DPMD adalah penguatan pemanfaatan Dana Desa untuk menunjang pelayanan gizi, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, dan pencegahan stunting melalui pembangunan sarana pendukung.

 

Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat dan PKK DPMD Koltim, Ery Gusman, SM, menegaskan bahwa DPMD memiliki dua jalur penganggaran untuk menangani stunting, yaitu melalui APBD Kabupaten dan Dana Desa.

 

Melalui APBD, DPMD bertugas membentuk kelembagaan di tingkat desa yang dikenal dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). KPM memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data terkait ibu hamil, balita, lansia, dan calon pengantin. Data ini menjadi dasar bagi berbagai program intervensi pencegahan stunting.

 

“Kami membentuk KPM dengan SK dari DPMD, kemudian memberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar mereka mampu membantu kepala desa dalam menangani isu stunting. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten,” ujar Ery Gusman Pada Rabu, (30/04/2025) siang di ruang kerjanya.

 

Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada pemberian insentif kepada KPM, yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan. Insentif ini diberikan untuk mendukung kerja KPM dalam menjalankan fungsinya secara maksimal di lapangan.

 

Dana Desa juga diarahkan untuk membiayai sarana dan prasarana penunjang pencegahan stunting. Di antaranya adalah pembangunan dan pengembangan TK dan PAUD, pengadaan alat kesehatan untuk posyandu, serta pengangkatan bidan dan perawat desa. Sarana MCK dan air bersih, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari intervensi yang didanai melalui Dana Desa.

 

Kegiatan posyandu, yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di desa, juga mendapatkan dukungan dari Dana Desa. Di dalamnya termasuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, dan vitamin yang disalurkan melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan, tenaga puskesmas, serta kader posyandu di setiap desa.

 

Namun, secara teknis, pelaksanaan pengukuran pertumbuhan dan pengumpulan data prevalensi stunting berada di bawah kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan. Mereka bertanggung jawab melakukan pengukuran berat dan tinggi badan anak serta menentukan daerah yang menjadi lokus stunting.

 

Perencanaan program lintas sektor juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang mengoordinasikan tahapan program dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sementara itu, BKKBN berperan sebagai lembaga teknis dan leading sector dalam upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten.

 

DPMD menekankan bahwa pihaknya hanya menangani aspek pendukung, bukan teknis medis. Oleh karena itu, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam menciptakan sinergi program penanganan stunting.

 

“Kami fokus pada penyediaan sarana pendukung. Hal-hal teknis tetap berada di ranah Dinas Kesehatan dan BKKBN,” tambah Ery.

 

Perlu diketahui bahwa alokasi Dana Desa untuk penanganan stunting bervariasi sesuai dengan prioritas masing-masing desa. Setiap desa diberikan keleluasaan menyusun program yang relevan dengan kondisi lokal, namun tetap dalam koridor peraturan Bupati terkait stunting yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, program percepatan stunting belum dapat diimplementasikan di wilayah kelurahan karena tidak terdapat Dana Desa di sana. Fokus kegiatan di kelurahan sepenuhnya berada di bawah BKKBN dan Dinas Kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran khusus untuk sarana pendukung di wilayah non-desa.

 

Dengan komitmen kuat dari DPMD dan seluruh pihak terkait, serta sinergi yang solid antar-OPD, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur dapat mencapai target yang diharapkan pada tahun 2025. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini akan menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all