KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memainkan peran strategis dalam program percepatan penurunan stunting yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Fokus utama DPMD adalah penguatan pemanfaatan Dana Desa untuk menunjang pelayanan gizi, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, dan pencegahan stunting melalui pembangunan sarana pendukung.

 

Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat dan PKK DPMD Koltim, Ery Gusman, SM, menegaskan bahwa DPMD memiliki dua jalur penganggaran untuk menangani stunting, yaitu melalui APBD Kabupaten dan Dana Desa.

 

Melalui APBD, DPMD bertugas membentuk kelembagaan di tingkat desa yang dikenal dengan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM). KPM memiliki peran penting dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data terkait ibu hamil, balita, lansia, dan calon pengantin. Data ini menjadi dasar bagi berbagai program intervensi pencegahan stunting.

 

“Kami membentuk KPM dengan SK dari DPMD, kemudian memberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar mereka mampu membantu kepala desa dalam menangani isu stunting. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD Kabupaten,” ujar Ery Gusman Pada Rabu, (30/04/2025) siang di ruang kerjanya.

 

Selain itu, Dana Desa juga difokuskan pada pemberian insentif kepada KPM, yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan. Insentif ini diberikan untuk mendukung kerja KPM dalam menjalankan fungsinya secara maksimal di lapangan.

 

Dana Desa juga diarahkan untuk membiayai sarana dan prasarana penunjang pencegahan stunting. Di antaranya adalah pembangunan dan pengembangan TK dan PAUD, pengadaan alat kesehatan untuk posyandu, serta pengangkatan bidan dan perawat desa. Sarana MCK dan air bersih, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari intervensi yang didanai melalui Dana Desa.

 

Kegiatan posyandu, yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di desa, juga mendapatkan dukungan dari Dana Desa. Di dalamnya termasuk pemberian makanan tambahan, obat-obatan, dan vitamin yang disalurkan melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan, tenaga puskesmas, serta kader posyandu di setiap desa.

 

Namun, secara teknis, pelaksanaan pengukuran pertumbuhan dan pengumpulan data prevalensi stunting berada di bawah kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan. Mereka bertanggung jawab melakukan pengukuran berat dan tinggi badan anak serta menentukan daerah yang menjadi lokus stunting.

 

Perencanaan program lintas sektor juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang mengoordinasikan tahapan program dari perencanaan hingga pelaksanaan. Sementara itu, BKKBN berperan sebagai lembaga teknis dan leading sector dalam upaya penurunan stunting di tingkat kabupaten.

 

DPMD menekankan bahwa pihaknya hanya menangani aspek pendukung, bukan teknis medis. Oleh karena itu, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam menciptakan sinergi program penanganan stunting.

 

“Kami fokus pada penyediaan sarana pendukung. Hal-hal teknis tetap berada di ranah Dinas Kesehatan dan BKKBN,” tambah Ery.

 

Perlu diketahui bahwa alokasi Dana Desa untuk penanganan stunting bervariasi sesuai dengan prioritas masing-masing desa. Setiap desa diberikan keleluasaan menyusun program yang relevan dengan kondisi lokal, namun tetap dalam koridor peraturan Bupati terkait stunting yang telah ditetapkan.

 

Di sisi lain, program percepatan stunting belum dapat diimplementasikan di wilayah kelurahan karena tidak terdapat Dana Desa di sana. Fokus kegiatan di kelurahan sepenuhnya berada di bawah BKKBN dan Dinas Kesehatan, mengingat keterbatasan anggaran khusus untuk sarana pendukung di wilayah non-desa.

 

Dengan komitmen kuat dari DPMD dan seluruh pihak terkait, serta sinergi yang solid antar-OPD, diharapkan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur dapat mencapai target yang diharapkan pada tahun 2025. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah ini akan menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all