KOLTIM, NUANSA SULTRA – Isu terkait tenaga honorer yang tidak masuk dalam Pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Kolaka Timur kembali mencuat. Kekhawatiran akan dirumahkannya para tenaga honorer ini mendapat respon langsung dari Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, pada Kamis (16/04/2025), Kemarin.

 

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah belum mengambil keputusan final dan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

 

Menurut Bupati Abd Azis, keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah Daerah Koltim terkait keberlangsungan tenaga honorer akan selalu mengacu pada regulasi pusat. Hal ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sinkronisasi kebijakan serta menghindari kebijakan yang bertentangan dengan peraturan nasional.

 

“Pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait tenaga honorer yang tidak masuk dalam data BKN selalu mengikuti regulasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa nasib tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat karena ketentuan resminya masih dalam proses.

 

“Kalau memang itu yang seharusnya dirumahkan atau tidak, kita tidak bisa melihat hari ini karena sampai saat ini Pemda Koltim masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Azis lebih lanjut.

 

Namun demikian, Bupati menjelaskan adanya opsi penyesuaian melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI) dan outsourcing yang menjadi bagian dari skenario kebijakan Kemenpan RB. Pendekatan ini memungkinkan tenaga honorer yang terdampak tetap memperoleh ruang pengabdian, meskipun tidak dalam format kepegawaian tradisional.

 

“Yang tidak masuk data base BKN, itu ada skema dari Kemenpan RB yakni Skema KKI dan Outsourcing,” terangnya.

 

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tengah melakukan pemetaan (mapping) untuk menentukan unit kerja atau dinas mana saja yang dapat menerapkan skema KKI atau outsourcing. Hal ini menjadi langkah antisipatif agar tenaga honorer tetap bisa difungsikan secara optimal dalam sistem pemerintahan daerah.

 

“Pemda Koltim masih melakukan mapping terkait dinas mana saja yang masuk skema outsourcing maupun KKI,” tambah Azis.

 

Lebih lanjut, Azis menyebutkan bahwa kebijakan terbaru dari pemerintah pusat menyatakan bahwa tenaga honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun tidak dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ketentuan ini menjadi kendala tersendiri dalam proses integrasi honorer ke dalam sistem kepegawaian formal, terutama bagi mereka yang baru bergabung dalam kurun dua tahun terakhir.

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka Timur, Ruslan, menegaskan bahwa tenaga honorer yang belum memenuhi dua tahun masa pengabdian atau tidak tercantum dalam database BKN tetap akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugasnya.

 

Hal ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dan upaya pemerintah daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara masif.

 

“Tenaga honorer yang tidak cukup dua tahun pengabdiannya tetap kita lanjutkan dan tidak dirumahkan,” ujar Ruslan dalam keterangannya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkab Koltim Melalui BPBD Distribusikan Bantuan Logistik bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik berupa atap seng...

Read out all

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all