KENDARI, NUANSA SULTRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah besar dalam membangun ketahanan ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih. Program nasional ini secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/05/2025).

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Wakil Menteri Desa, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan kementerian terkait, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, para bupati dan wali kota, Camat, serta ribuan kepala desa dan lurah dari seluruh Sultra.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis nasional yang sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa melalui penguatan sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

 

“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sultra ditargetkan membentuk koperasi paling lambat akhir Juni 2025. Per 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah di 1.557 desa dan kelurahan, atau sekitar 68,1 persen. Sebanyak 58 koperasi telah mengantongi akta notaris, dan 113 lainnya dalam proses penerbitan,” ujar Gubernur.

 

Ia menambahkan bahwa target musyawarah pembentukan koperasi harus rampung pada 31 Mei 2025. Komitmen kolektif seluruh unsur pemerintahan desa, dari kepala desa hingga perangkat daerah, menjadi kunci suksesnya agenda besar ini.

 

Sebagai bentuk motivasi, Gubernur menjanjikan satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 secara efektif.

 

“Jika program ini berhasil, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat desa untuk hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat tinggal yang menjanjikan dan sejahtera,” tandasnya.

 

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah gerakan nasional yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Program ini bukan sekadar formalitas, melainkan mandat langsung dari Presiden RI, yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

 

“Gubernur akan menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, dan bupati/wali kota memimpin di tingkat kabupaten/kota. Program ini tidak menggunakan Dana Desa karena seluruh prosesnya dibiayai oleh pemerintah pusat,” jelas Menteri Yandri.

 

Menurutnya, setiap koperasi desa akan menjalankan tiga fungsi utama: menyediakan kebutuhan pokok (beras, pupuk, sembako), koperasi simpan pinjam, serta koperasi kesejahteraan masyarakat. Koperasi juga akan didorong menjadi mitra strategis dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan nasional.

 

“Bukan mimpi. Sudah ada BUMDes dari Banten yang produknya diekspor ke Prancis. Itu bukti bahwa desa punya potensi mendunia,” ujarnya penuh semangat.

 

Sultra, dengan 1.915 desa dan 377 kelurahan yang tersebar di daratan dan kepulauan, menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah. Karena itu, Gubernur menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan dan penggerak pembangunan sosial-ekonomi.

 

“Kami akan terus dorong program desa ekspor, desa tematik, dan desa sejahtera berbasis potensi lokal,” tambahnya.

 

Menteri Yandri mengapresiasi kesiapan Provinsi Sultra dalam melaksanakan program ini. Ia optimistis, dengan semangat gotong royong dan sinergi antara pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama perekonomian desa Indonesia.

 

“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera di tahun 2045. Maka desa harus kuat, dan koperasi adalah kendaraan menuju ke sana,” pungkasnya.

 

Terakhir, dengan komitmen bersama seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sultra untuk menyelesaikan pembentukan koperasi desa dan kelurahan paling lambat akhir Juni 2025.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pungutan Iuran Komite SMAN 1 Poli-Polia Ditolak, JPKPN dan GSPI Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan...

Read out all

Menteri Koperasi Jelaskan Perbedaan KDKMP dan Koperasi Konvensional

Jaksel, Nuansa Sultra – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan perbedaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan koperasi konvensional. Ia menyebut KDKMP...

Read out all

Srikandi Anti-Narkoba di “86” Tersandung Kasus, Perjalanan Karier Kompol Yuni yang Berbalik Arah

Nuansa Sultra – Sorot lampu kamera dan tepuk tangan kekaguman publik sempat menjadi makanan sehari-hari bagi Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Di...

Read out all

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all

KDMP Awunio Tembus Pasar Tiongkok, Hugua Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Arang Tempurung

Kendari, Nuansa Sultra – Sulawesi Tenggara (Sultra) catat capaian bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Awunio berhasil menembus...

Read out all

Serap Aspirasi Masyarakat, Plt Bupati Koltim Pimpin Musrenbang 2027 di Ueesi dan Uluiwoi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini difokuskan...

Read out all