, ,

Sekda Koltim : Sinergi Antar Lini dan Strategi Terpadu Jadi Kunci Sukses Atasi Stunting 2025

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pencegahan stunting menjadi isu nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Stunting Tahun 2025 yang berlangsung di aula Pemda Koltim pada Rabu (07/05/2025).

 

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari kepala puskesmas, UPTD KB, hingga pendamping desa.

 

“Kalau tim di lapangan bisa bekerja dengan baik sesuai arahan dari dinas terkait, kita optimis stunting bisa ditangani hingga selesai,” ujar Iqbal dalam pemaparannya.

 

Lebih lanjut, Iqbal menekankan bahwa target pemerintah daerah adalah menurunkan angka stunting hingga nol persen. Untuk mencapainya, pembagian tugas antar pimpinan daerah akan dilakukan, termasuk di dalamnya Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Menurutnya, tantangan utama bukan terletak pada faktor eksternal, namun lebih kepada ego sektoral. Ia mencontohkan adanya miskomunikasi antara pihak puskesmas, OPD KB, dan pendamping desa terkait pelaksanaan tugas masing-masing.

 

“Kadang masih ada yang mengatakan, ‘itu bukan tugas saya’, padahal ini adalah kerja bersama,” tambahnya.

 

Iqbal juga menyebut bahwa penanganan stunting dilakukan melalui tiga tahap, yakni tahap awal oleh Dinas KB, kemudian dilanjutkan BPMD, Bappeda, dan BKD. Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan agar hasilnya optimal.

 

Dalam rapat tersebut, ia mendorong untuk segera membentuk program keluarga asuh serta mengaktifkan kembali pertemuan-pertemuan rutin antara puskesmas, petugas KB, pendamping desa, dan ahli gizi. Menurutnya, perbedaan kondisi antar wilayah seperti Lambandia dan Tirawuta harus diperhatikan agar keputusan yang diambil tepat sasaran.

 

Iqbal menegaskan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan harapan agar seluruh tim penurunan stunting dapat bekerja kompak, mulai dari pimpinan dinas hingga petugas di lapangan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim, Jumaeda SKM, menyampaikan bahwa usai Rakor ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi di 12 kecamatan sebagai langkah awal strategi percepatan penurunan stunting.

 

Menurut Jumaeda, ada dua inti permasalahan stunting, yaitu kasus yang sudah terjadi dan harus segera ditangani, serta pencegahan terhadap potensi kasus baru. Hal ini, katanya, menjadi tugas dari masing-masing OPD sesuai tupoksi intervensi spesifik dan sensitif.

 

Ia juga menjelaskan bahwa data penurunan stunting tahun 2022-2023 menunjukkan angka 31 persen, berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGI). Namun, pihaknya juga menggunakan data pengukuran langsung oleh puskesmas yang mengacu pada tinggi badan menurut umur.

 

Jumaeda menambahkan bahwa ke depan, indikator pengukuran stunting tidak hanya berdasarkan kuantitas seperti tinggi badan, tetapi juga akan mencakup kualitas anak, seperti tingkat IQ atau lambatnya proses belajar anak di sekolah. Meski demikian, indikator baru ini masih dalam tahap formulasi.

 

Ia juga menegaskan bahwa data resmi terkait angka stunting hanya boleh dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Pihak lain seperti Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa hanya berperan dalam edukasi dan fasilitasi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan.

 

“BKKBN tidak memiliki alat ukur, jadi kami hanya mendampingi dan berperan dalam aspek pencegahan,” tuturnya.

 

Jumaeda juga menyebut bahwa di tahun 2025 ini, pihaknya telah melakukan intervensi langsung berupa pemberian makanan tambahan melalui kader Bina Keluarga Balita (BKB) sebagai bagian dari upaya mempercepat penurunan angka stunting.

 

Lebih lanjut, BKKBN bertugas menyiapkan data Keluarga Rawan Stunting (KRS), melakukan pendampingan, serta memastikan adanya sistem rujukan yang baik bagi keluarga yang membutuhkan intervensi lebih lanjut.

 

Struktur tim penurunan stunting juga mengalami perubahan tahun ini. Jika sebelumnya Sekda menjadi ketua tim, maka tahun ini Wakil Bupati bertindak sebagai ketua, Sekda sebagai wakil ketua, dan Bupati sebagai pembina. Kepala Bappeda menjadi sekretaris 1, DPPKB sebagai sekretaris 2, dan Dinas Kesehatan sebagai sekretaris 3.

 

Diketahui, Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Ketua DPRD Koltim, anggota DPRD Koltim, Kepala Bappeda, Wakapolres Koltim, Danramil, narasumber dari Prov. Sultra, para kepala puskesmas, camat, KPM dari masing-masing desa, tenaga kesehatan, staf ahli, asisten daerah, serta seluruh kepala OPD dan kabag terkait.

 

Penulis : Asrianto Daranga

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

  • 29 Personel Polres Kolaka Timur Resmi Naik Pangkat, Kapolres Ajak Tingkatkan Profesionalisme

  • 91 Jamaah Haji Kolaka Timur Siap Berangkat, Kloter 39 Dilepas 28 Mei

  • Abd Azis dan Yosep Sahaka Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja 10 Inisiatif Unggulan untuk Masyarakat Kolaka Timur

PENERBIT