
JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meminta pengusutan terhadap 98 kasus korporasi yang diduga terkait kebakaran tersebut.
Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Presiden menekankan pentingnya penanganan yang cepat, terukur, dan terpadu untuk mengatasi kebakaran sekaligus memperkuat penegakan hukum.
Dalam penanganan di lapangan, Prabowo meminta penguatan operasi udara melalui pengerahan pesawat Hercules untuk mendukung operasi penyemaian bahan dalam upaya modifikasi cuaca. TNI-Polri, BNPB, instansi terkait, dan masyarakat juga diminta bekerja secara terpadu tanpa menunda langkah penanganan.
Selain penanganan darurat, Presiden meminta data 98 kasus korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla segera disiapkan agar proses hukum dapat ditindaklanjuti.
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan terkait korporasi ke tahap penyidikan. Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri pertanggungjawaban perusahaan hingga pemilik dan pemegang saham.
Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menargetkan penanganan karhutla berjalan beriringan dengan penegakan hukum, sehingga upaya pemadaman dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal serta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan.
Redaksi