KOLTIM, NUANSA SULTRA – Upaya pemberantasan kejahatan terus dilakukan oleh jajaran Polres Kolaka Timur. Kali ini, melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025), Polres Kolaka Timur mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta menangkap pelaku penadah hasil kejahatan tersebut.

 

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., pihaknya mengungkapkan bahwa pelaku utama curanmor saat ini tengah ditangani oleh Polresta Kendari karena juga terlibat dalam kasus pembegalan terhadap pengemudi taksi online di wilayah tersebut.

 

“Saat ini pelaku utama berada di Polresta Kendari. Ia juga merupakan pelaku begal terhadap pengemudi taksi online. Yang kami amankan di Kolaka Timur adalah penadah dari kendaraan hasil curian itu,” ujar AKBP Tinton kepada awak media.

 

Kapolres menambahkan bahwa pelaku telah beraksi di lebih dari tujuh lokasi berbeda. Hasil pengembangan kasus sementara telah mengarah pada pengamanan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima, S.T.K. S.I.K. mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar motor yang terparkir di depan rumah atau di teras. Mereka menggunakan alat kunci letter T yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci kendaraan.

 

“Modus operandi yang digunakan cukup klasik, yakni dengan kunci T. Namun yang membedakan, mereka bekerja secara terorganisir lintas daerah,” terang AKP Harry.

 

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan lebih dari 20 kali di sejumlah kabupaten di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara. Khusus di Kabupaten Kolaka Timur, pelaku diketahui beraksi sebanyak tujuh kali.

 

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku utama curanmor diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sementara pelaku penadahan serta barang bukti ditemukan di Desa Ranoteta, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

 

Sebagai langkah pelayanan publik, Polres Koltim mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke kantor polisi dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Ini penting agar proses pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah bisa segera dilakukan.

 

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polres membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Kami siap memfasilitasi proses verifikasi dan pengembalian,” tegas Kapolres.

 

Dalam kasus ini, pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, penadah kendaraan hasil kejahatan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

 

Polres Kolaka Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all
Foto : Rismanto Runda, S. Sos, M.M Sekretaris Daerah Kolaka Timur

Kolaka Timur Raih TPID Award 2026, Terbaik se-Sulawesi

Jakarta, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih TPID Award 2026 sebagai Kabupaten/Kota Berprestasi Terbaik Wilayah Sulawesi....

Read out all

Pimpin Tim Verval, Sekda Koltim Rismanto Runda Pastikan Kesiapan KDKMP Putemata

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan kesiapan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Read out all

Irwansyah Bakal Hadirkan BSU Asoka ke Koltim, Sampah Ditarget Jadi Sumber Ekonomi Warga

Makassar, Nuansa Sultra – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) didorong tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all