KENDARI, NUANSA SULTRA – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran mengerahkan sebanyak 1.389 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa para buruh di Kota Kendari. Pengamanan ini bertujuan memastikan situasi tetap kondusif dan aktivitas masyarakat berlangsung nyaman.
Apel gelar pasukan pengamanan dilaksanakan di Lapangan Ex MTQ Kendari dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, S.IK., M.Si. Dalam apel tersebut, Eko menegaskan kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan serta mengawal aspirasi buruh secara damai dan tertib.
Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di dua titik utama, yaitu Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. Buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain kenaikan upah minimum yang layak, penghapusan sistem kerja outsourcing, serta jaminan keamanan dan kepastian kerja.
Tak hanya itu, para buruh juga mendesak pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menegakkan hak-hak normatif pekerja, seperti jaminan kesehatan, cuti melahirkan, serta kebebasan berserikat. Mereka menilai pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan masih lemah.
Hari Buruh Internasional sendiri merupakan momen tahunan yang diperingati oleh kaum pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan keadilan dan perlindungan hak di lingkungan kerja. Di Indonesia, peringatan ini rutin dijadikan wadah solidaritas antara buruh dan serikat pekerja.
Pihak kepolisian berharap rangkaian aksi May Day 2025 di Kendari berlangsung tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Kombes Pol Eko mengimbau seluruh peserta untuk menjaga keamanan bersama dan mematuhi prosedur saat menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Dengan pengawalan ketat dan koordinasi yang solid antara aparat dan elemen buruh, Polda Sultra optimistis peringatan May Day di Kendari dapat berjalan aman, lancar, dan tetap menghormati nilai-nilai demokrasi.
Laporan : Asrianto Daranga