KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, mengumumkan kesiapan membuka Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 2025. Sekolah ini dirancang untuk menjadi lembaga pendidikan unggulan yang menampung siswa dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan fasilitas pendidikan dan asrama yang ditanggung penuh oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Syafruddin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto – Gibran Tujuannya adalah mewujudkan pemerataan pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, khususnya yang belum mendapatkan akses pendidikan memadai.
Menurut Syafruddin, siswa yang akan diterima di SR harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, calon siswa juga harus memiliki kemampuan akademik dan bersedia tinggal di asrama.
“Program ini tidak terbuka untuk semua masyarakat. Ada kriteria jelas yang harus dipenuhi. Kami hanya menerima siswa dari keluarga desil 1 dan 2 secara ekonomi,” ujar Syafruddin saat ditemui usai kegiatan Upacara peringatan Hardiknas
Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu daerah yang telah disetujui oleh pemerintah pusat untuk membuka Sekolah Rakyat, setelah sebelumnya melalui proses verifikasi dan diskusi bersama Kementerian Sosial RI. Salah satu syarat utama yang dipenuhi adalah penyediaan lahan hibah seluas 7 hektar untuk pembangunan fisik sekolah.
Dari total lahan tersebut, 3 hektar sudah bersertifikat dan siap digunakan, sementara 4 hektar sisanya akan dibebaskan oleh pemerintah kabupaten pada tahun 2025. Pemerintah pusat juga mewajibkan lokasi sekolah bebas dari sengketa hukum (clear and clean) agar anggaran pembangunan dapat segera dikucurkan tanpa hambatan administratif.
Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengidentifikasi siswa yang memenuhi kriteria. Mereka akan diklasifikasi berdasarkan jenjang pendidikan mulai dari SD (kelas 1–6), SMP (kelas 7–9), hingga SMA (kelas 10–12). Anak-anak yang tidak bersekolah karena alasan ekonomi juga akan diprioritaskan untuk dimasukkan dalam program ini.
“Segala kebutuhan siswa seperti pakaian, makan, dan tempat tinggal di asrama akan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat. Ini adalah upaya agar anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa mendapatkan pendidikan layak,” tambah Syafruddin.
Jumlah kelas yang direncanakan terdiri dari SD 18 kelas (Rombel), SMP 9 kelas (Rombel) , dan SMA 9 kelas (Rombel). Dengan total sekitar 36 kelas (Rombel), diperkirakan program ini mampu menampung sebagian besar dari sekitar 15 ribu penerima PKH dan keluarga miskin ekstrem yang ada di Koltim, jika mereka memilih anaknya masuk ke SR.
Bagi siswa yang saat ini bersekolah di sekolah reguler dan ingin pindah ke SR, proses perpindahan akan dilakukan melalui mekanisme khusus dan memerlukan persetujuan orang tua. Pemerintah tidak akan memaksakan orang tua yang tidak setuju karena pendidikan di sekolah umum pun tetap gratis.
Selain siswa, kesiapan tenaga pendidik juga menjadi fokus penting. Proses rekrutmen guru untuk SR dilakukan secara bertahap dan selektif. Guru yang mendaftar wajib berstatus PNS dan sudah memiliki sertifikasi pendidik. Pendaftaran gelombang pertama telah ditutup pada April, dan gelombang berikutnya akan dibuka kembali.
“Guru yang terpilih nantinya akan tinggal di asrama bersama siswa. Ini menunjukkan keseriusan program untuk memberikan pendampingan maksimal. Jumlah guru SD akan disesuaikan dengan jumlah kelas (Rombel) dan untuk SMP/SMA disesuaikan jumlah Kelas (Rombel) berdasarkan mata pelajaran yang diampuh, termasuk guru agama, olahraga, dan Bimbingan Konseling,” jelasnya.
Daerah Koltim sendiri saat ini tidak mengalami kekurangan guru. Data terakhir menunjukkan terdapat 43 guru yang telah lulus formasi 2025 dan menunggu SK pengangkatan. Sementara itu, sebanyak 188 guru lainnya tercatat dalam data base BKN dan siap diangkat melalui skema PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Pengadaan Ketenagaan (KS, Guru dan Tendik) menunggu proses seleksi yang rencananya dilaksanakan sebelum penerimaan Murid baru (SPMB).
Syafruddin menyatakan bahwa SR bukanlah pesaing sekolah umum, melainkan pelengkap untuk menjangkau anak-anak dari kelompok rentan yang belum terlayani dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap dampak pembukaan SR terhadap eksistensi sekolah reguler.
“Harapan kami, semua pihak mendukung program ini. Kami juga membuka peluang bagi guru lain yang ingin bergabung, selama memenuhi syarat. Intinya, Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya bersama menciptakan keadilan pendidikan bagi semua warga Kolaka Timur,” pungkasnya
Penulis : Asrianto Daranga