Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Diana Massi, S.P. Kegiatan itu dihadiri Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., para anggota DPRD, asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, Direktur RSUD Koltim, serta jajaran Pemerintah Daerah.

Dalam rapat, Pemda Koltim menjelaskan bahwa perubahan Perda diajukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru pemerintah pusat, khususnya ketentuan turunan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda Koltim. Penyesuaian ini juga bertujuan agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta kebutuhan masyarakat.

DPRD bersama Pemda Koltim kemudian membahas substansi Ranperda dengan menitikberatkan pada asas keadilan dan kepentingan masyarakat. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan objek pajak, penyesuaian tarif retribusi, serta upaya menjaga agar retribusi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pasar, tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan perpajakan yang diatur dalam Ranperda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menilai peningkatan penerimaan daerah harus tetap diimbangi dengan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Ranperda tersebut juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kab. Koltim. Melalui kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan berimbang, pemerintah berharap investasi dapat terus tumbuh, membuka lapangan kerja, mendorong aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan Ranperda ini menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya, DPRD akan memberikan pandangan, masukan, dan penyempurnaan terhadap materi rancangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Perda yang dihasilkan diharapkan memiliki kepastian hukum, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan di Kab. Kolaka Timur. 

 

Laporan ; Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Paripurna DPRD Koltim Ditunda, Ketua Komisi III Irwansyah Minta Proses Pengangkatan Bupati Definitif Sesuai Mekanisme Hukum

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (09/07/2026) pukul 09.00 Wita di Ruang...

Read out all

Kasat Binmas Polres Koltim Bekali Siswa Baru SMPN 1 Tirawuta Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

Koltim, Nuansa Sultra – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Satnarkoba Polres Kolaka...

Read out all

Putra Koltim Bersinar di Kejuaraan Nasional U-17, Dewa Ratju Premaswara Antar Akademi PERSIB Pati Taklukkan PMT Tigaraksa

Tangerang, Nuansa Sultra – Putra terbaik asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Dewa Ratju Premaswara, kembali menunjukkan kualitasnya di pentas sepak bola nasional....

Read out all

Taufik Sungkono Terpilih Aklamasi Pimpin FORKI Koltim 2026–2030, Siap Lahirkan Atlet Berprestasi, Juri, dan Wasit Karate Berlisensi

Koltim, Nuansa Sultra – Musyawarah Cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menetapkan Taufik Sungkono sebagai Ketua FORKI Koltim...

Read out all

Tanah Sengketa Milik Alm. H. Lapadda di Kelurahan Sea Diduga Dikuasai Sepihak dan Dijadikan Lokasi Aktivitas Ilegal

Kolaka, Nuansa Sultra – Sabtu, 04 Juli 2026, Sengketa kepemilikan sebidang tanah seluas 1.380 meter persegi di Jalan Mesjid Raya, Kel. Sea,...

Read out all

Hadiri Rakornas Kelautan dan Perikanan 2026, Gubernur ASR Dorong Sultra Jadi Kekuatan Maritim Penopang Ketahanan Pangan

Jakarta, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Kerja Prioritas Nasional...

Read out all