Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan kebijakan nasional.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Koltim, Jumhani, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Diana Massi, S.P. Kegiatan itu dihadiri Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., para anggota DPRD, asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, Direktur RSUD Koltim, serta jajaran Pemerintah Daerah.

Dalam rapat, Pemda Koltim menjelaskan bahwa perubahan Perda diajukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru pemerintah pusat, khususnya ketentuan turunan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda Koltim. Penyesuaian ini juga bertujuan agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta kebutuhan masyarakat.

DPRD bersama Pemda Koltim kemudian membahas substansi Ranperda dengan menitikberatkan pada asas keadilan dan kepentingan masyarakat. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan objek pajak, penyesuaian tarif retribusi, serta upaya menjaga agar retribusi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pasar, tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan perpajakan yang diatur dalam Ranperda diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menilai peningkatan penerimaan daerah harus tetap diimbangi dengan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Ranperda tersebut juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kab. Koltim. Melalui kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan berimbang, pemerintah berharap investasi dapat terus tumbuh, membuka lapangan kerja, mendorong aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan Ranperda ini menjadi tahapan awal dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya, DPRD akan memberikan pandangan, masukan, dan penyempurnaan terhadap materi rancangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Perda yang dihasilkan diharapkan memiliki kepastian hukum, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan di Kab. Kolaka Timur. 

 

Laporan ; Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkab Koltim Berlakukan PJJ untuk TK, SD, dan SMP akibat Kabut Asap Karhutla

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sultra, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh jenjang TK/PAUD, Sekolah...

Read out all

Sapri Menggarakara, Jalan Kaki Lintasi Enam Kabupaten, Kreator Sultra yang Sukses Bangkit dari Jalanan

Nuansa Sultra – Sapri Menggarakara, konten kreator asal Sulawesi Tenggara (Sultra), mengembangkan karier melalui media sosial setelah memulai siaran langsung dengan bermodalkan...

Read out all

Dorong Hunian Layak, Pemkab Koltim Dukung Percepatan Program Bedah Rumah

Kendari, Nuansa Sultra – Pemkab Kolaka Timur (Koltim) mendukung percepatan program bedah rumah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak. Komitmen tersebut...

Read out all

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Konawe Tekankan Disiplin ASN dan Akuntabilitas Anggaran

Konawe, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., menegaskan pentingnya disiplin kerja, tanggung jawab, dan pengelolaan anggaran...

Read out all

Presiden Prabowo Bahas Revitalisasi Museum dan Aset Budaya Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto membahas percepatan revitalisasi museum dan aset budaya di seluruh Indonesia bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

Read out all

Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla, 639 Ha, Lahan Masih Dipadamkan

Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hybrid dari Istana...

Read out all