KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Anoa 2025. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Jumat dini hari, (02/05/2025) personel berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

 

Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 00.30 Wita, dipimpin langsung oleh personel yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025. Sekitar pukul 01.30 Wita, tim mengamankan satu orang tersangka di sebuah tempat permainan bilyard yang berlokasi di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.

 

Tersangka diketahui bernama Rasidin bin Supar, pria berusia 24 tahun, warga Desa Inotumewao, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur. Saat diamankan, Rasidin kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis badik tanpa dokumen izin yang sah.

 

Tindakan pelaku dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah dari pihak berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

 

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan standar operasional prosedur.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Operasi Nomor: Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Kolaka Timur. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib serta memberantas potensi gangguan kamtibmas.

 

Melalui operasi ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari tindakan kriminal.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Cegah Kesalahpahaman, Mengapa BLT-DD Tahun 2026 Berbeda di Setiap Desa? Ini Penjelasan Pendamping Desa πŸ‘‡

Koltim, Nuansa Sultra – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di sejumlah desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)...

Read out all

Dampak Kebijakan Program Nasional, BLT Dana Desa Mondoke Menurun dan Bayar Honor Kader

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Mondoke, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Untuk Triwulan...

Read out all

Pemdes Tongandiu Salurkan BLT-DD Enam Bulan Sekaligus kepada 18 KPM, Kader Desa Terima Honor

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tongandiu, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap...

Read out all

Pemdes Iwoimea Jaya Salurkan BLT-DD kepada 14 KPM, Prioritaskan Warga yang Belum Tersentuh Bantuan Lain

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Iwoimea Jaya, Kecamatan Aere, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga Juni...

Read out all

Meski Anggaran Terbatas, Pemdes Ulundoro Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 KPM dan Honor Kader Desa

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulundoro, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)...

Read out all

Program Bantuan Pangan Kemensos RI Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat di Kecamatan Aere

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Aere menyambut positif program bantuan pangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan kepada masyarakat di...

Read out all