KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur, Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Anoa 2025. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Jumat dini hari, (02/05/2025) personel berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

 

Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 00.30 Wita, dipimpin langsung oleh personel yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Pekat Anoa 2025. Sekitar pukul 01.30 Wita, tim mengamankan satu orang tersangka di sebuah tempat permainan bilyard yang berlokasi di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.

 

Tersangka diketahui bernama Rasidin bin Supar, pria berusia 24 tahun, warga Desa Inotumewao, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur. Saat diamankan, Rasidin kedapatan membawa satu bilah senjata tajam jenis badik tanpa dokumen izin yang sah.

 

Tindakan pelaku dinyatakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah dari pihak berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

 

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan standar operasional prosedur.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Operasi Nomor: Sprin/182/IV/OPS.1.3/2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Kolaka Timur. Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib serta memberantas potensi gangguan kamtibmas.

 

Melalui operasi ini, Polres Kolaka Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari tindakan kriminal.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Plt. Bupati Koltim Serahkan Bantuan bagi 29 KK Korban banjir di Kec. Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Desa Wungguloko dan Desa Pombeyoha,...

Read out all

Pelajaran bagi ASN : Pentingnya Etika, Disiplin, dan Kepatuhan Hukum dalam Birokrasi

Opini Oleh : Asrianto Daranga   Kasus yang melibatkan 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Timur berkembang...

Read out all

Ambang “Kekacauan” Rotasi ASN Konawe, DPP-JPKPN Minta Polres Konsisten Usut Dugaan Pelanggaran

Konawe, Nuansa Sultra – Polemik rotasi dan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Konawe terus menjadi perhatian publik. Kebijakan...

Read out all

28 KK Korban Banjir di Kecamatan Dangia Terima Bantuan Sosial dari Dinsos Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial tanggap darurat kepada warga terdampak...

Read out all

Quick Respons dan Sinergi Pemda bersama Balai Kementerian PU RI Tangani Dampak Banjir di Kolaka Timur

Koltim, Nuansa Sultra – Banjir yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, melanda hampir seluruh wilayah kecamatan di Kab. Kolaka Timur (Koltim),...

Read out all

SMKN 11 Kolaka Ikuti Deklarasi PMR 2026 Tingkat Kab. Kolaka, Kepala Sekolah Harapkan Penguatan Karakter Siswa

Kolaka, Nuansa Sultra – SMK Negeri 11 Kolaka mengikuti kegiatan Deklarasi Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Wira Kabupaten Kolaka Tahun 2026 yang...

Read out all