
- 0
- 516 words
KONAWE, Nuansa Sultra – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Mepokoaso di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna.
Fasilitas tersebut telah berfungsi untuk mendukung pengolahan sampah skala kawasan sebelum material yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Plt. Kepala DLH Konawe, Syahrul, S.KM., M.M., mendampingi Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., meninjau fasilitas pengolahan sampah tersebut pada Senin (19/10/2026).
Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengelolaan persampahan dan mengurangi beban TPA Mataiwoi. Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD),
Berdasarkan informasi operasional yang disampaikan, TPS3R Mepokoaso memiliki kapasitas pengolahan sebesar 200 kilogram per jam dengan waktu kerja maksimal delapan jam sehari. Dengan asumsi kapasitas tersebut dapat dipertahankan selama seluruh jam kerja, kemampuan pengolahan teoritisnya mencapai 1,6 ton per hari.
Proses pengolahan dimulai dari pengumpulan dan pengangkutan sampah menuju fasilitas. Sampah yang masuk kemudian diterima dan ditimbang sebelum dipilah berdasarkan jenisnya, yakni organik dan anorganik.
Sampah yang masih dapat dimanfaatkan selanjutnya diolah atau digunakan kembali sesuai jenis dan kemampuan fasilitas. Sementara itu, residu atau sampah yang tidak dapat dimanfaatkan diangkut ke TPA untuk penanganan lebih lanjut.
Keberadaan TPS3R ini menjadi salah satu upaya mengurangi volume sampah yang langsung dibuang ke TPA. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada jumlah sampah yang benar-benar diolah, ketersediaan sarana, kelancaran operasional, serta pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Syahrul, menekankan pentingnya dukungan seluruh OPD dan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah. Menurutnya, penanganan persampahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama.
Pemilahan sampah perlu dimulai dari rumah tangga, perkantoran, fasilitas pelayanan publik, hingga tempat usaha. Kebiasaan ini dapat membantu memisahkan material yang masih bernilai guna dari sampah yang harus dibuang sebagai residu.
DLH juga mendorong perangkat daerah untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah di lingkungan kerja masing-masing. Selain mengurangi sampah, langkah ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Berdasarkan data yang dipaparkan saat peninjauan, volume sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai rata-rata 23,8 ton per hari. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan sampah di Kab. Konawe dan pentingnya upaya pengurangan dari sumbernya.
Jika dibandingkan dengan kapasitas teoritis TPS3R Mepokoaso sebesar 1,6 ton per hari, fasilitas tersebut berpotensi mengolah sebagian dari volume sampah harian. Namun, kontribusi riilnya perlu dilihat berdasarkan jumlah sampah yang benar-benar masuk dan berhasil diolah setiap hari.
Karena itu, pencatatan volume sampah masuk, hasil pemilahan, material yang berhasil dimanfaatkan kembali, dan residu yang dibuang ke TPA menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pengolahan.
DLH Konawe diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas OPD, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mengevaluasi operasional TPS3R secara berkala agar pengurangan sampah dapat diukur berdasarkan hasil nyata.
Masyarakat juga diimbau untuk mulai memilah sampah dari rumah dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan. Kebiasaan sederhana tersebut dapat membantu proses pengolahan sekaligus mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kab. Konawe diharapkan semakin tertata dan berkelanjutan demi lingkungan yang bersih dan sehat.
Penulis : Asrianto Daranga