
Oleh : Hj. Asmayana H., S.E.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Konawe
Konawe, Nuansa Sultra – Di tengah struktur ekonomi Kabupaten Konawe yang masih bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar program rutin pemerintahan.
UMKM berperan sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang mampu memperluas distribusi pendapatan dan menciptakan kemandirian usaha masyarakat. Karena itu, ketika Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST dan Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si mengusung visi membantu dan menumbuhkan 1.000 UMKM setiap tahun, publik menaruh harapan besar terhadap lahirnya ekonomi lokal yang lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing.
Tahun pertama, pemerintahan YA-SAM menunjukkan capaian yang melampaui ekspektasi. Target intervensi terhadap 1.000 UMKM per tahun tidak hanya tercapai, tetapi terlampaui lebih dari enam kali lipat. Sepanjang tahun pertama, sebanyak 6.892 pelaku UMKM menerima intervensi program dengan total anggaran Rp19.929.570.000. Realisasi tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menempatkan sektor UMKM sebagai prioritas pembangunan ekonomi daerah.
Secara rinci, sebanyak 5.820 pelaku UMKM menerima bantuan stimulus melalui skema Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total anggaran Rp16.587.000.000. Selain itu, 942 pelaku UMKM memperoleh penguatan kapasitas usaha melalui dukungan APBN sebesar Rp3.082.570.000. Sementara itu, 130 pelaku UMKM menerima dana hibah melalui APBD dengan total Rp260.000.000. Skema pembiayaan yang terintegrasi dari desa, daerah, hingga pusat menunjukkan sinergi kebijakan yang terarah dan terukur.
Capaian tersebut bukanlah strategi pencitraan, melainkan langkah akseleratif dalam mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan. Kabupaten Konawe memiliki lebih dari 17.000 pelaku UMKM yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program pemberdayaan. Melalui pendataan yang lebih akurat dan perluasan intervensi, jumlah penerima manfaat meningkat signifikan. Pemerintah tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi membangun fondasi pemberdayaan yang sistematis dan berkelanjutan.
Program yang dijalankan mencakup fasilitasi legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya, pelatihan manajemen dan kewirausahaan, bantuan stimulan permodalan, serta pendampingan pemasaran termasuk digitalisasi produk. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kuantitas penerima, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola dan daya saing usaha. Dengan demikian, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang secara mandiri.
Hasil monitoring awal menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di sejumlah sentra usaha desa dan kelurahan. Beberapa pelaku UMKM mulai memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan mengembangkan variasi produk. Dalam konteks daerah yang kaya sumber daya alam, UMKM berfungsi sebagai penghubung antara produksi bahan mentah dan penciptaan nilai tambah. Pemerintah daerah mendorong hilirisasi skala mikro agar potensi lokal tidak berhenti pada komoditas primer, tetapi bertransformasi menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.
Meski demikian, transformasi ekonomi membutuhkan konsistensi dan komitmen keberlanjutan. Tahun pertama merupakan fase percepatan, sedangkan tahun-tahun berikutnya menjadi fase penguatan kualitas dan klasterisasi usaha. Pemerintah daerah akan mengarahkan pengembangan berbasis klaster pada olahan hasil pertanian, produk perikanan, dan industri rumahan berbasis desa. Orientasi kebijakan bergeser dari sekadar menambah jumlah penerima program menuju peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing pasar.
Pada akhirnya, pengembangan UMKM bukanlah proyek jangka pendek, melainkan proses bertahap yang menuntut kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, regulator, dan penggerak ekosistem usaha.
Namun, keberhasilan sejati bertumpu pada etos kerja, inovasi, dan ketangguhan para pelaku UMKM itu sendiri. Jika komitmen ini dijaga secara konsisten, maka UMKM Konawe tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga menjadi pilar utama ekonomi daerah yang kuat dan berkelanjutan.
Editor : Asrianto. Daranga