KOLTIM, NUANSA SULTRA – Dalam rangka menegakkan prinsip good governance dan integritas birokrasi, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH., menyatakan sikap tegas terhadap praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kolaka Timur. Komitmen ini menjadi sinyal kuat terhadap reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

 

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Bupati Azis usai melakukan peninjauan program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), di SD Negeri 1 Tirawuta pada Senin lalu, (14/04/2025).

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mencatut namanya untuk kepentingan transaksional jabatan akan ditindak secara tegas oleh pimpinan daerah.

 

“Kalau misalnya ada ditemukan oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan Bupati, maka mau tidak mau kami dari pimpinan daerah akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

 

Sikap ini menegaskan peran penting kepala daerah dalam menjaga integritas sistem pemerintahan serta mencegah terjadinya praktik nepotisme dan korupsi dalam birokrasi publik.

 

Bupati Azis juga mendorong peran aktif media dan masyarakat untuk mengawasi dan mengevaluasi proses pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Timur. Ia menantang secara terbuka agar rekam jejak setiap pelantikan pejabat dapat ditelusuri secara objektif.

 

“Selama kepemimpinan saya, tolong dicek siapa-siapa yang dilantik, bayar atau tidak,” ungkapnya.

 

Pernyataan tersebut mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas, Bupati Abd.Azis menunjukkan keberpihakan kepada reformasi birokrasi yang berbasis pada kompetensi dan bukan transaksionalitas.

 

Lebih lanjut, Bupati Azis menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku memiliki akses khusus atau bisa memfasilitasi jabatan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, setiap pejabat yang dilantik tidak pernah dipungut biaya atau diberlakukan transaksi apa pun.

 

“Jangan percaya. Jangan sampai ada oknum yang mengatasnamakan saya, itu tidak benar. Karena selama saya melantik pejabat di Kolaka Timur, satu rupiah pun saya tidak pernah minta,” Tegasnya.

 

Pernyataan ini menjadi bagian penting dalam Penegakan integritas di tingkat daerah, khususnya dalam mengikis budaya patronase dalam birokrasi. Dengan langkah konkret dan keterbukaan informasi, Bupati Kolaka Timur berupaya membangun pemerintahan yang berwibawa, meritokratis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.

 

Penulis Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all

KPU Koltim Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Mekanisme PAW Anggota Legislatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian...

Read out all