KOLTIM, NUANSA SULTRA – Komitmen Polres Kolaka Timur (Polres Koltim) dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan dengan langkah nyata. Pada Senin (28/04/2025), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Koltim menyerahkan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.
Penyerahan berlangsung di Kantor Sat Reskrim sekitar pukul 13.30 WITA. Sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 berwarna merah milik Nurfadillah Amir, perawat di Klinik Polres Koltimdikembalikan setelah dinyatakan sesuai dengan dokumen kepemilikan. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 26 Januari 2025 dan ditemukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.
Langkah pengembalian ini menandai pentingnya proses hukum yang transparan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Selain itu, keberhasilan ini menegaskan bahwa pelaporan cepat dan partisipasi aktif warga sangat membantu aparat dalam mengungkap tindak kejahatan.
Nurfadillah, warga Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, mengaku lega dan berterima kasih atas upaya Polres Koltim.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan tim Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya. Saya bersyukur motor saya bisa ditemukan dan kembali ke tangan saya,” ujarnya haru.
Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa barang bukti yang tidak termasuk dalam berkas perkara dikembalikan sebagai bentuk pelayanan prima. Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi humanis Polri dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat secara adil.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penguatan patroli dan kerja intelijen di wilayah rawan. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Koltim dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kolaka Timur.
Polres Koltim mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Kolaborasi yang kuat antara warga dan aparat hukum diyakini menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas.
Laporan : Asrianto Daranga.