KENDARI, NUANSA SULTRA – Lembaga Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Corak Sultra) Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batas Kota – Tabanggele ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (02/05/2025).

 

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejati Sultra. Dalam aksinya, Corak Sultra menyoroti proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari serta dikerjakan oleh PT. Raya Hasri Abadi sebagai pemenang tender.

 

Ketua Umum Corak Sultra, Fauzan Dermawan, S.H., menyampaikan bahwa proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,98 miliar itu diduga sarat praktik mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

 

Proyek tersebut mencakup pengaspalan jalan sepanjang 1.333 meter, pembangunan satu unit drainase, serta box culvert. Namun, hasil investigasi lembaga menyebutkan bahwa kualitas dan volume pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan.

 

“Ini adalah bentuk nyata kejahatan anggaran. Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa KPA, pejabat teknis PUPR Kota Kendari, dan pihak kontraktor,” tegas Fauzan dalam orasinya.

 

Selain melaporkan dugaan Korupsi, Corak Sultra juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, demi menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa komitmennya untuk terus mengawal proses hukum serta mengajak masyarakat sipil berpartisipasi dalam pengawasan anggaran publik guna mencegah terulangnya praktik korupsi di proyek-proyek pembangunan daerah.

 

Dalam laporan resminya, Corak Sultra merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

 

“Kami menaruh harapan besar kepada Kejati Sultra untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran. Ini demi masa depan daerah yang lebih baik,” tutup Fauzan dalam pernyataan resminya.

 

Laporan Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Koltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Disiapkan untuk Warga Simbalai dan Sekitarnya

Koltim, Nuansa Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan...

Read out all

JPKP Sultra Pertanyakan Aktivitas Kapal Pelingkar di Waode Buri : Sesuai Aturan atau Tidak!

Butur, Nuansa Sultra – Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara,...

Read out all

Ladongi Jaya Bergemuruh, Panjat Pinang hingga Malam Semarakkan HUT RI ke-81, Lurah Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mahasiswa

Koltim, Nuansa Sultra – Semangat gotong royong dan kebersamaan warga mewarnai rangkaian perlombaan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read out all

Pimpin HUT RI ke-81, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan untuk Disabilitas, Lansia hingga Mobil Jenazah RSUD Bahteramas

Kendari, Nuansa Sultra – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung sukses di halaman Kantor...

Read out all

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 1.943 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka...

Read out all

Polres Koltim Menang Telak 3-0 atas Pemda Koltim dalam Laga Voli HUT RI ke-81

Koltim, Nuansa Sultra – Tim bola voli putra Polres Kolaka Timur (Koltim) tampil dominan dengan mengalahkan tim Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim yang...

Read out all