Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Kolaka Timur mencapai 4,04 pada pekan keempat Oktober 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Statistisi Ahli Madya, Nita Isnawati, S.ST., M.M., diruang kerjanya, pada Selasa (3/11/2026). dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan tentang penguatan fungsi dan peran satgas dalam pengendalian inflasi daerah. Kegiatan itu berlangsung di Aula Pemda Koltim, Kamis lalu (29/10/2026).

Nita menjelaskan, hingga saat ini Koltim belum memiliki data inflasi tersendiri. Di Sultra, penghitungan inflasi hanya dilakukan di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe.

Sebagai indikator pendekatan untuk melihat perkembangan harga, Koltim menggunakan IPH. Data perkembangan harga dikumpulkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kemudian diolah dan dihitung oleh BPS pusat.

Beras dan Cabai Jadi Komoditas Perhatian

Nita menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang perlu mendapat perhatian Satgas Pangan karena berpotensi memicu kenaikan harga.

Komoditas tersebut meliputi beras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng.

Beras menjadi komoditas penting karena merupakan makanan pokok masyarakat. Gangguan pasokan maupun perubahan musim tanam dan panen dapat memengaruhi stabilitas harganya.

Sementara itu, cabai dan bawang rentan mengalami kenaikan harga akibat perubahan cuaca, seperti curah hujan tinggi maupun kekeringan, yang dapat mengganggu produksi dan menyebabkan gagal panen.

Adapun daging ayam ras, telur ayam ras, dan minyak goreng juga perlu dipantau karena harganya dapat dipengaruhi kenaikan biaya distribusi maupun pakan ternak.

Data IPH Jadi Peringatan Dini

Menurut Nita, data BPS berperan penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning system dalam mengantisipasi gejolak harga pangan.

Melalui data IPH yang dirilis setiap pekan, pemerintah dapat mendeteksi lebih awal daerah yang mengalami kenaikan harga. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah intervensi sebelum gejolak harga berdampak lebih luas.

Data IPH juga menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mengevaluasi upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Ia menjelaskan, kenaikan harga pangan umumnya dipengaruhi dua faktor utama, yakni ketidakseimbangan pasokan dan permintaan serta kendala distribusi.

Penurunan produksi lokal akibat cuaca atau perubahan musim dapat menyebabkan pasokan berkurang ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Di sisi lain, biaya angkut dan hambatan logistik dari daerah pemasok turut memengaruhi harga di tingkat pedagang eceran.

BPS Rekomendasikan Penguatan Kerja Sama Antar daerah

Untuk mengantisipasi gejolak harga, Nita merekomendasikan Pemkab Koltim dan Satgas Pangan memperkuat kerja sama antardaerah, terutama dengan wilayah yang memiliki surplus komoditas pangan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran pasokan ketika produksi lokal tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pemerintah didorong mengoptimalkan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah secara berkala. Pelaksanaannya perlu menyasar pasar dan kawasan permukiman yang mengalami kenaikan harga berdasarkan data pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Penguatan cadangan pangan dan sistem logistik juga menjadi perhatian. Upaya ini dapat dilakukan melalui optimalisasi lumbung pangan masyarakat serta pemantauan rantai pasok distributor besar untuk mencegah penimbunan yang mengganggu distribusi.

Nita menambahkan, data produksi dan konsumsi daerah serta tren harga dari waktu ke waktu dapat membantu pemerintah memperkirakan periode rawan kenaikan harga, terutama menjelang hari besar keagamaan dan libur panjang.

Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menentukan waktu pelaksanaan operasi pasar, penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta kerja sama antardaerah.

Melalui penguatan koordinasi Satgas Pangan dan pemanfaatan data statistik, pemerintah daerah diharapkan dapat mengantisipasi kenaikan harga, menjaga ketersediaan bahan pangan, serta melindungi daya beli masyarakat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

PN Unaaha Nyatakan Mesin Crusher Sah Milik H. Ruksamin, Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Terbitkan SP3

Kendari, Nuansa Sultra – Pengadilan Negeri (PN) Unaaha mengabulkan sebagian gugatan perdata Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng., terkait...

Read out all

Respons Cepat Call Center 110, Polres Koltim Tangani Laporan Dugaan KDRT

Koltim, Nuansa Sultra – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti personel...

Read out all

Hampir Sebulan MBG Tak Tersalur di SMPN 1 Mattiro Bulu, Orang Tua Siswa Minta Penjelasan

PINRANG, Nuansa Sultra – Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan terhenti selama...

Read out all

Pimpin Upacara HSP ke-98, Sekda Koltim Ajak Pemuda Jadi Patriot Bangsa yang Gigih dan Berempati

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S. Sos, M.M., mengajak generasi muda menjadi patriotik, gigih, dan peduli...

Read out all

Pemkab Koltim Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Hasil Reses DPRD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) akan menjadikan hasil reses DPRD Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bahan pertimbangan...

Read out all

Sertijab dan Pisah Sambut Camat Ladongi, Andri Candra Resmi Gantikan Arief Budi

Koltim, Nuansa Sultra – Andri Candra Wiguna Hamzah resmi menjabat Camat Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Drh. Arief Budi Prihatmanto. Pergantian kepemimpinan...

Read out all