
- 0
- 367 words
Konawe, Nuansa Sultra – Volume sampah di Kabupaten Konawe mencapai rata-rata 23,8 ton per hari. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengolahan sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hal itu menjadi perhatian Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., saat meninjau fasilitas pengelolaan sampah di Kelurahan Mataiwoi, Senin (19/10/2026).
Dalam kunjunganya, Yusran didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Syahrul, S.K.M., M.M., dan Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapaan.
Sejumlah perwakilan OPD hadir. Diantaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per 8 Agustus 2026 yang dipaparkan dalam kegiatan itu, sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi mencapai rata-rata 23,8 ton per hari.
Sampah tersebut terdiri atas bahan organik, plastik, logam, kaca, dan material lain yang membutuhkan penanganan berbeda.
Yusran menegaskan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh OPD dan masyarakat.
“Persoalan sampah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh perangkat daerah,” demikian penekanan Yusran dalam arahannya.
Ia meminta setiap OPD mengelola sampah di lingkungan kerjanya. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diharapkan mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
Pemilahan penting dilakukan agar sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA.
Dalam pemaparan, terdapat simulasi dengan asumsi 70 persen sampah dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali. Dari total 23,8 ton per hari, jumlah itu setara dengan 16,66 ton.
Sementara itu, 30 persen sisanya atau sekitar 7,14 ton per hari diperkirakan menjadi sampah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Angka tersebut merupakan simulasi, bukan hasil pengukuran langsung. Karena itu, pendataan komposisi sampah diperlukan untuk mengetahui jumlah sampah yang dapat diolah dan yang harus dibuang ke TPA.
Pelayanan persampahan di Konawe disebut mencakup enam kecamatan. Untuk mendukung layanan tersebut, pemerintah perlu memastikan ketersediaan kendaraan pengangkut, petugas kebersihan, jadwal pengangkutan, serta kapasitas fasilitas pengolahan.
Pengelolaan yang efektif juga membutuhkan sistem kerja yang jelas dan evaluasi berkala. Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur hasil pemilahan dan pengurangan sampah secara lebih terarah.
Melalui kerja sama antar-OPD dan partisipasi masyarakat, Pemda Konawe diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Mataiwoi serta meningkatkan kebersihan lingkungan.
Laporan : Asrianto Daranga