Kolaka, Nuansa Sultra – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dipertanyakan. Hasil penelusuran awak media menemukan dugaan tidak adanya penyaluran porsi MBG untuk siswa yang masih mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari Sabtu di 28 titik penerima manfaat.

Kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan terjadi sebelum maupun setelah adanya penyesuaian operasional MBG. Hingga pekan kedua Agustus 2026, sekolah yang masih melaksanakan KBM pada Sabtu disebut belum menerima porsi pengganti maupun mekanisme distribusi lain untuk memenuhi hak penerima manfaat.

Secara nasional, BGN memang melakukan penyesuaian distribusi MBG pada 2026. Surat Edaran BGN Nomor 8 Tahun 2026 mengatur distribusi berdasarkan hari efektif KBM. Dalam ketentuan tersebut, sekolah yang menerapkan enam hari belajar tetap memperoleh layanan sesuai kehadiran siswa, termasuk alokasi untuk Sabtu.

Namun, kebijakan operasional kemudian mengalami penyesuaian. BGN pada 26 Mei 2026 menyatakan distribusi MBG secara umum diubah dari enam menjadi lima hari dan disesuaikan dengan hari aktif belajar siswa. Untuk daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, BGN menetapkan kebijakan khusus terkait layanan pada Sabtu.

Karena itu, persoalan di Iwoimenda perlu dilihat berdasarkan status hari belajar masing-masing sekolah serta ketentuan wilayah yang berlaku. Jika sekolah bersangkutan memang masih menetapkan Sabtu sebagai hari efektif dan masuk dalam skema yang tetap memperoleh layanan, maka tidak adanya distribusi perlu mendapat penjelasan dari pengelola program.

28 Titik Di Pertanyakan

Berdasarkan penelusuran sementara, dugaan persoalan tersebut mencakup 28 titik penyaluran MBG di Kecamatan Iwoimenda. Informasi yang dihimpun menyebutkan porsi untuk hari Sabtu tidak diterima siswa, baik melalui penyaluran langsung maupun mekanisme paket yang ditentukan dalam ketentuan sebelumnya.

Persoalan ini menjadi penting karena program MBG menggunakan anggaran negara. Petunjuk teknis BGN menetapkan pagu maksimal Rp13.000 per penerima manfaat untuk kelompok tertentu, termasuk PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1–3, serta rata-rata Rp15.000 untuk penerima manfaat lainnya. Anggaran tersebut mencakup bahan pangan dan komponen operasional program, sehingga penggunaan dan pertanggungjawabannya harus dapat ditelusuri.

Dengan demikian, apabila benar terdapat porsi yang dialokasikan tetapi tidak diberikan kepada penerima manfaat, perlu dipastikan berapa jumlah porsi, berapa nilai anggarannya, bagaimana pencatatannya, serta ke mana alokasi tersebut digunakan. Hal itu hanya dapat dipastikan melalui dokumen distribusi, laporan pertanggungjawaban, data penerima manfaat, dan pemeriksaan pihak berwenang.

Pengamanan SPPG Juga Dipertanyakan

Selain persoalan distribusi, penelusuran awak media juga menemukan dugaan lemahnya pengamanan fasilitas SPPG di Iwoimenda. Kantor atau fasilitas yang menjadi pusat kegiatan MBG disebut tidak memiliki petugas keamanan khusus, sementara fasilitas tersebut digunakan untuk menyimpan peralatan dan kebutuhan operasional program.

Padahal, BGN menegaskan bahwa keamanan aset dan fasilitas SPPG tetap menjadi perhatian, termasuk selama periode pelayanan dihentikan sementara. Dalam penjelasan resmi terkait SE Nomor 12 Tahun 2026, BGN menyebut petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama 24 jam secara bergiliran sesuai jadwal.

SPPG Belum Memberikan Penjelasan 

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SPPG Kecamatan Iwoimenda, Irfan SM, terkait dugaan tidak tersalurkannya porsi hari Sabtu serta kondisi pengamanan fasilitas.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan substantif. Ia menyampaikan akan terlebih dahulu melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak yang membidangi program MBG sebelum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai jumlah porsi hari Sabtu yang seharusnya disalurkan, realisasi distribusinya, pencatatan anggarannya, serta alasan tidak adanya penyaluran sebagaimana informasi yang dihimpun awak media.

 

Penulis : Asrinanto Daranga.

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jelang Bupati Cup 1 2026, BPBD Koltim Turunkan Watertank Pastikan Lapangan Gunung Jaya Siap Digunakan

Koltim, Nuansa Sultra – Menjaga kondisi lapangan tetap prima di tengah musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)...

Read out all

Waria Juga Warga Negara, Jangan Hanya Pandai Melarang, Pemimpin Harus Mampu Memberikan Jalan

Oleh : Asrianto Daranga, S.Ip (Jurnalistik Nuansa Sultra)  “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Setiap menjelang 17 Agustus, bangsa Indonesia selalu berbicara tentang...

Read out all

Yosep Sahaka Buka Lomba HUT ke-81 RI, Jadikan Olahraga dan Seni Perekat Persatuan

Koltim, Nuansa Sultra – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi dimulai. Plt. Bupati Koltim H. Yosep...

Read out all

Plt Bupati Koltim dan Kapolres Resmikan Jembatan Setia Produksi, Buka Akses Ekonomi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Jembatan Setia Produksi yang menghubungkan Kelurahan Ladongi Jaya dan Desa Iwoikondo, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), resmi...

Read out all

Asisten II Koltim Buka Desa Cantik 2026 Dorong Pembangunan Berbasis Data

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa agar kebijakan pembangunan lebih terukur...

Read out all

Usai Putusan Inkracht, KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Korupsi Abdul Azis kepada 14 Penerima

Kendari, Nuansa Sultra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan sejumlah barang bukti sitaan dalam perkara korupsi pembangunan RSUD Kab. Kolaka Timur (Koltim) yang...

Read out all