KONSEL, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui rapat koordinasi yang diadakan pada Senin, (24/02/2025), resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Rapat ini dilaksanakan di ruangan Lt. 3 kantor Bupati Konawe Selatan, dengan Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Konawe Selatan, H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Ketua DPRD Konsel Hamrin, S.Kom., M.Ap., serta Binmas Mangidi, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta rapat sepakat untuk menetapkan besaran zakat fitrah yang akan berlaku di Kabupaten Konawe Selatan pada bulan suci Ramadhan tahun 2025 ini.
Menurut kesepakatan yang dicapai dalam rapat, besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H adalah 3,5 liter beras premium per jiwa, yang jika dihitung dalam bentuk uang setara dengan Rp. 45.000. Sedangkan untuk masyarakat yang mengonsumsi beras medium, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp. 40.000 per jiwa. Bagi mereka yang tidak mengonsumsi beras, zakat fitrah akan dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000 per jiwa.
Kepala Baznas Konsel, Drs. Abdul Hafid, menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah ini mulai dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan dan seterusnya.
Ia menambahkan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil dari musyawarah bersama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa zakat fitrah dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Abdul Hafid juga menyoroti ketentuan bagi warga yang mengalami sakit permanen atau pikun, yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Untuk kelompok tersebut, diwajibkan membayar fidyah atau denda sebesar Rp. 60.000 per jiwa per hari, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan.
Sementara itu, dalam rapat tersebut, Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, SH, menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, baik yang berdomisili di Konsel maupun di luar daerah, seperti Kota Kendari, untuk membayar zakat fitrah melalui Baznas Konsel.
Selain pembahasan mengenai zakat fitrah, rapat ini juga membahas perihal stok dan harga pangan menjelang bulan Suci Ramadhan. Pemerintah daerah Konawe selatan memastikan bahwa kebutuhan bahan pokok yakni beras, bawang, cabai, kacang-kacangan, daging sapi, ayam, dan telur akan tersedia dengan cukup dan dengan harga yang wajar di pasaran.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kita harus pastikan stok kebutuhan pangan jelang bulan suci ramadhan, baik dari jumlah maupun harganya,” ujar Wahyu Ade Pratama Imran, SH.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa untuk kegiatan safari Ramadhan, akan dilakukan setelah Bupati Irham Kalenggo kembali dari retret di Magelang, Jawa Tengah.
Ia menyampaikan bahwa agenda safari Ramadhan akan dibahas lebih lanjut setelah kedatangan Bupati, dan dipastikan akan melibatkan anggota DPRD dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah zakat fitrah dan mempersiapkan bulan suci ramadhan dengan penuh keberkahan.
Penulis : Asrianto Daranga.