KOLTIM, NUANSA SULTRA – Ruas jalan Andowengga–Baula yang selama ini dikeluhkan warga akibat kerusakan parah, kini mulai menunjukkan perubahan positif. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memulai proses perbaikan sejak akhir Mei lalu.

 

Tahapan awal perbaikan dimulai dengan penurunan material timbunan untuk menstabilkan badan jalan Provinsi yang menuju Kecamatan baula Kabupaten Kolaka.

 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ageng Adrianto, ST., MT., menyampaikan bahwa perbaikan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov Sultra sebagai pihak yang berwenang atas infrastruktur jalan provinsi.

 

“Saat ini, ruas Andowengga–Baula sedang dalam tahap perbaikan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara karena ini merupakan kewenangan mereka, mengingat jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi,” ujar Ageng. pada Rabu, (18/06/2025).

 

Ageng menjelaskan bahwa meskipun proses perbaikan belum rampung sepenuhnya, manfaatnya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Akses yang sebelumnya terganggu kini berangsur lancar, sehingga mempermudah mobilitas warga dan distribusi barang maupun jasa di kawasan tersebut.

 

“Ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini bergantung pada jalan ini untuk menjalankan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

 

Sebelum dilakukan perbaikan, kondisi ruas jalan Andowengga–Baula sangat memprihatinkan. Permukaan jalan dipenuhi lubang dan genangan air yang menyerupai kubangan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan tersebut diperparah oleh curah hujan tinggi serta volume kendaraan bermuatan berat yang melebihi kapasitas jalan.

 

Lebih lanjut, Ageng menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap spesifikasi teknis jalan, terutama jalan kabupaten. Ia mencontohkan jalan di wilayah Ladongi yang termasuk kategori jalan kelas III C, yang dirancang untuk kendaraan dengan beban maksimal 8 ton, lebar 2,1 meter, panjang 9 meter, dan tinggi maksimum 3,5 meter dari permukaan tanah.

 

“Jika spesifikasi ini dilanggar, maka kerusakan jalan akan lebih cepat terjadi. Hal ini bisa dilihat pada ruas Ladongi–Wungguloko dan beberapa ruas jalan provinsi lain yang rusak akibat kendaraan yang melebihi batas tonase,” jelasnya.

 

Ageng menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga karena rendahnya kepatuhan terhadap regulasi teknis yang berlaku.

 

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Daerah Kolaka Timur melalui Dinas Perhubungan akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berbasis pada kapasitas jalan.

 

Langkah ini bertujuan untuk membangun pemahaman kolektif demi menjaga agar infrastruktur jalan tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang. Sosialisasi ini juga akan menjadi landasan awal bagi penindakan terhadap pelanggaran di masa mendatang.

 

“Harapan kami, setelah masyarakat memahami dan menyadari pentingnya menjaga infrastruktur jalan, akan tumbuh kesadaran bersama untuk tidak melanggar aturan. Ke depan, akan ada tindakan tegas terhadap angkutan barang yang melanggar spesifikasi teknis demi menjaga keberlanjutan jalan yang telah dibangun,” tutup Ageng Adrianto.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all