, ,

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, RAPBD Perubahan Koltim 2025 Disepakati, Pemda Apresiasi Dukungan Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Pemda Koltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung kelanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim pada Selasa (23/09/2025), yang digelar di Aula DPRD Koltim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd, M. Si., bersama dua Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Asisten III Setda Koltim, Irwan Kara, S.Sos., M.M., yang mewakili Pemerintah Daerah.

 

Dalam sambutannya, Irwan Kara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Fraksi di DPRD Koltim atas sikap konstruktif dalam pembahasan RAPBD Perubahan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan legislatif yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Irwan juga menegaskan bahwa masukan dari seluruh Fraksi sangat berarti dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah. Ia mengakui bahwa Pemda terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, salah satunya melalui pelaksanaan rekonsiliasi belanja secara berkala setiap triwulan, guna memastikan efisiensi dan efektivitas penyerapan anggaran.

 

Sebelum mencapai kesepakatan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian penjelasan umum Plt. Bupati Koltim H. Yosef Sahaka yang dibacakan oleh Asisten III terhadap Raperda APBD Perubahan Anggaran 2025. Setelah itu, masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umum, yang kemudian dijawab secara resmi oleh Pemda melalui Irwan Kara sebagai perwakilan eksekutif.

 

Proses pembahasan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Pemerintah daerah telah memastikan bahwa setiap program-program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun 2025 tetap berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan,” Ujar Irwan Kara.

 

Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemda dan DPRD Koltim diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah. Sinergi ini menjadi pondasi kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Penulis : Asrianto Daranga

  • Yosep Sahaka Hadiri Paripurna HUT Sultra ke-61: Semangat Kolaborasi Menuju Provinsi Tangguh dan Inklusif

  • Yosep Sahaka Pimpin Upacara HUT RI ke-80 Meski Diterpa Hujan Tak Goyahkan Semangat Juang Rakyat Koltim

PENERBIT