, , ,

Pilkades Serentak, Jusman dan Jaiman Terpilih Jadi Kades, Partisipasi Warga Ambapa dan Amokuni Capai Lebih 85 %

Koltim, Nuansa Sultra – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Amokuni dan Desa Ambapa yang digelar secara serentak pada 21 Desember 2025 Kemarin, telah berlangsung aman dan lancar, dengan pengawalan langsung oleh Personil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku bagian dari Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (PPTK).

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kolaka Timur (Koltim), Aminul M. Al Masri, S.STP., Menjelaskan kepada Media melalui Via telpon pada Sabtu Malam (17/01/2026) bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025 bulan Desember di Desa Ambapa telah dilaksanakan sesuai seluruh tahapan yang ditetapkan hingga proses pemungutan suara.

 

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Ambapa yang berjumlah 701 pemilih, jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara tercatat sebanyak 601 pemilih, menunjukkan partisipasi masyarakat yang signifikan dalam proses demokrasi desa.

 

Hasil penghitungan suara di Desa Ambapa mencatat perolehan masing-masing calon, yaitu calon nomor urut 01 memperoleh 130 suara, nomor urut 02 memperoleh 98 suara, nomor urut 03 memperoleh 97 suara, nomor urut 04 memperoleh 211 suara, dan nomor urut 05 memperoleh 65 suara.

 

Dari total 601 surat suara yang digunakan, tidak ditemukan surat suara batal atau rusak, sehingga seluruh suara dinyatakan sah. Berdasarkan hasil tersebut, calon nomor urut 04 atas nama Jusman ditetapkan sebagai Kepala Desa Ambapa terpilih sesuai berita acara penetapan calon kepala desa terpilih.

 

Aminul M. Al Masri berharap kades terpilih mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik secara profesional dengan tanggung jawab, integritas, serta transparansi demi kemajuan desa.

 

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Koltim, Alsyukur Edja, S.IP., menjelaskan bahwa Pilkades Desa Amokuni yang dilaksanakan pada tanggal yang sama telah berjalan sesuai mekanisme, mulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga penetapan calon terpilih melalui berita acara resmi.

 

Tahapan tersebut meliputi pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, penjaringan dan penyaringan calon kepala desa, pelaksanaan kampanye, masa tenang, pemungutan suara, serta penetapan hasil perhitungan suara oleh PPKD yang selanjutnya ditetapkan oleh BPD.

 

Perolehan suara di Desa Amokuni menunjukkan calon nomor urut 1 atas nama Jaiman memperoleh 72 suara, sedangkan calon nomor urut 2 memperoleh 61 suara, sehingga Jaiman ditetapkan sebagai kepala desa terpilih berdasarkan suara terbanyak.

 

Tingkat partisipasi pemilih di Desa Amokuni mencapai 92 persen dari DPT 147 pemilih dengan 135 pengguna hak pilih dan 2 surat suara batal, sedangkan di Desa Ambapa mencapai 86 persen dari DPT 701 pemilih dengan 601 pengguna hak pilih dan nihil surat suara batal.

 

Pelantikan kepala desa terpilih Desa Amokuni dan Desa Ambapa akan ditetapkan setelah melalui telaah hukum oleh Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten (PPTK), termasuk kajian atas kemungkinan gugatan pasca Pilkades, sebelum selanjutnya dilantik oleh Bupati Koltim, pada waktu dan tempat yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

  • Woroagi Agima Tegaskan Pentingnya Keutuhan Nilai Adat Tolaki, Soroti Pembangunan Tugu Kalosara di Konawe

  • Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Koltim Serahkan Hewan Qurban Idul Adha ke Panti Asuhan Al-Hidayah Penanggo Jaya

  • Wujud Kepedulian Sosial, RSUD Kolaka Timur Terima Bantuan AC dari Bank Sultra

  • Wujud Kepedulian, Ridwan Nasir Beri Motivasi dan Dukungan Kesehatan untuk Kontingen Pramuka Koltim di Kendari

PENERBIT