, , ,

Gubernur Sultra Tunjuk Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Koltim untuk Jaga Stabilitas Daerah

KENDARI, NUANSA SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menyerahkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim),H.Yosep Sahaka, S. Pd.,M.pd., sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim.

 

Penyerahan surat penugasan dengan nomor 800.1.3.3/7456 tertanggal 11 Agustus 2025 tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sultra, di Kendari, Selasa (12/08/2025). Dalam kesempatan itu, Yosep Sahaka hadir didampingi Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, serta Penjabat Sekda Koltim, La Fala.

 

Dalam sambutannya sebelum menyerahkan surat penugasan, Gubernur Andi Sumangerukka memberikan arahan mengenai tugas, wewenang, serta batasan yang harus dipatuhi oleh seorang Pelaksana Tugas Bupati. Arahan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pemerintahan.

 

Gubernur sultra menekankan bahwa pengangkatan Plt Bupati bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik di Koltim. Ia juga mengingatkan agar Yosep Sahaka berhati-hati dalam mengambil keputusan dan selalu merujuk pada ketentuan perundang-undangan.

 

“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas gubernur dalam arahannya.

 

Menanggapi penugasan tersebut, Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai Plt Bupati. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat Koltim, serta selalu berkonsultasi dengan Pemprov sultra dalam menjalankan tugasnya.

 

Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Koltim dinilai sebagai langkah cepat dan strategis oleh Pemprov untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut. Pemerintah berharap kebijakan pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan publik tidak terganggu di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati definitif.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

 

  • 2 Hektare Lahan Pesantren Disulap Jadi Ladang Jagung, Koltim Dorong Kemandirian Pangan Sinergi Pemda, Polres, dan Kemenag

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

  • 2.589 Siswa Terima PIP 2024 di Koltim, Bantuan Penyaluran PIP 2025 Mulai Masuk ke Rekening Siswa Kelas 6 dan 9

  • 27 Persen Rampung, Abd. Azis Tinjau Proyek RSUD Tipe C Koltim, Prioritaskan Mutu dan Ketepatan Waktu

PENERBIT