, , , ,

Tak Kooperatif, PT Toshida Indonesia Diultimatum Pemda Koltim Terkait Aktivitas Tambang

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agung DL Sauala, S. STP, menyampaikan keprihatinan atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia (PT TI) di wilayah administrasi Kolaka Timur.

 

Dugaan ini pertama kali terungkap saat tim Pemda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim melakukan peninjauan lapangan terkait rencana kegiatan perusahaan tambang lain, PT IPIP, pada Oktober 2024 lalu.

 

Saat peninjauan tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pengerukan tanah yang diduga kuat merupakan kegiatan eksploitasi tambang oleh PT Toshida. Penemuan ini mengindikasikan bahwa PT TI telah memasuki wilayah Koltim tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan pihak pemerintah daerah setempat. Padahal, berdasarkan aturan, setiap bentuk aktivitas eksploitasi sumber daya alam semestinya disertai dengan izin dan komunikasi resmi kepada Pemda.

 

Menanggapi temuan tersebut, DPMPTSP Koltim segera mengambil langkah awal dengan melakukan pendekatan langsung ke kantor PT Toshida Indonesia. Kunjungan ini bertujuan membangun komunikasi dan meminta data yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan sebagai dasar pertimbangan dan pengawasan oleh Pemda. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk itikad baik Pemda Koltim dalam membina hubungan dengan investor.

 

Namun, menurut Kepala DPMPTSP Koltim, Agung, pihak perusahaan justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif.

 

“Sangat disayangkan, perusahaan tidak membangun komunikasi dengan Pemda. Padahal kami tidak pernah menghalangi investasi, justru kami ajak berkomunikasi dan berkolaborasi,” ujarnya Pada Selasa (14/10/2025)

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa investor seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sejak upaya komunikasi tersebut, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari PT Toshida. Agung menyampaikan bahwa Pemda Koltim akan melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan.

 

“Besok kami akan kirim surat resmi untuk meminta PT Toshida hadir ke Kolaka Timur. Harus dicatat, bukan kami yang ke sana, tetapi mereka yang datang ke sini,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil karena meningkatnya perhatian masyarakat Koltim terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap tidak transparan.

 

Ketika ditanya mengenai kemungkinan langkah hukum atau administratif jika PT Toshida tetap tidak memberikan respons, Agung menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu. Ia mengakui bahwa kewenangan penerbitan izin tambang berada di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemda tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan di tingkat daerah dan akan mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

 

Pemda Koltim berharap agar perusahaan membangun komunikasi yang sehat dengan Pemda. Menurut Agung, banyak hal yang bisa dibicarakan, mulai dari serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pembangunan daerah, hingga upaya pelestarian lingkungan.

 

“Tidak perlu harus ada ketegangan dulu baru komunikasi. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin berinvestasi, asalkan sesuai aturan,” tambahnya.

 

Dengan meningkatnya sorotan masyarakat dan media terhadap persoalan ini, Pemda Koltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

 

“Kami Selaku Pemerintah daerah berharap semua pihak, termasuk PT Toshida Indonesia, dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab agar kehadiran investasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Timur,” Tutup Agung

 

Penulis : Asrianto Daranga

  • 2 Hektare Lahan Pesantren Disulap Jadi Ladang Jagung, Koltim Dorong Kemandirian Pangan Sinergi Pemda, Polres, dan Kemenag

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

  • 2.589 Siswa Terima PIP 2024 di Koltim, Bantuan Penyaluran PIP 2025 Mulai Masuk ke Rekening Siswa Kelas 6 dan 9

  • 27 Persen Rampung, Abd. Azis Tinjau Proyek RSUD Tipe C Koltim, Prioritaskan Mutu dan Ketepatan Waktu

PENERBIT