Konut, Nuansa Sultra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menggelar Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (22/09/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Konut dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. Acara turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Para OPD, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN PPPK yang akan dilantik.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati H. Ikbar sebagai bentuk pengesahan resmi bagi 885 ASN PPPK. Momen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur birokrasi daerah, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik melalui kehadiran tenaga profesional dan kompeten.
Dalam sambutannya, Bupati H. Ikbar menyampaikan bahwa masa kontrak kerja bagi ASN PPPK tahun ini ditetapkan selama satu tahun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol terhadap kualitas kerja para pegawai yang telah diangkat.
“Kontrak satu tahun ini bukan tanpa alasan. Kita ingin mengevaluasi kinerja mereka setiap tahunnya. Jika ada yang tidak menunjukkan tanggung jawab dan komitmen kerja, maka kontraknya tidak akan diperpanjang,” tegas H. Ikbar
Bupati juga menekankan pentingnya kesejahteraan pegawai sebagai salah satu kunci peningkatan kinerja. Ia menyampaikan bahwa Pemda Konut terus berupaya memberikan perhatian melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para ASN, termasuk PPPK, untuk bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Selain itu, H. Ikbar berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik agar menjaga integritas, loyalitas, dan etika profesi. Ia meminta para pegawai untuk menjunjung tinggi nama baik pribadi dan daerah, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat Konut.
“Selamat bertugas. Jadikan pengangkatan ini sebagai bentuk pengabdian yang membawa berkah, dan mari kita bersama-sama membangun Konawe Utara menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Bupati
Dengan pelantikan tersebut, jumlah keseluruhan ASN PPPK di Kab. Konawe Utara kini mencapai 2.394 orang, termasuk yang telah diangkat pada periode sebelumnya. Kehadiran para pegawai baru ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Laporan : Redaksi