KOLTIM, NUANSA SULTRA – Sebagai langkah nyata dalam menghadapi perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memulai penyusunan dokumen Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk Tahun Anggaran 2025.

 

Kegiatan ini diawali dengan penyelenggaraan seminar. Pada Rabu, (16/04/2025), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo.

 

Seminar yang berlangsung di Ruang Rapat DLHK Kolaka Timur ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan instansi teknis. Tujuan utamanya adalah menghimpun data serta masukan sektoral yang akan menjadi dasar dalam perhitungan emisi gas rumah kaca, yang merupakan langkah awal dalam pengendalian iklim berbasis data ilmiah.

 

Kepala DLHK Kolaka Timur, Sawal Sarifudin, menekankan bahwa penyusunan dokumen GRK memerlukan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.

 

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa isu perubahan iklim bukan hanya soal lingkungan, tapi juga berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

 

“Diperlukan sinergi antarsektor agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Salah satu narasumber kunci, Dr. Ir. Ranno Marley R., ST, M.Kes, dari Universitas Halu Oleo, menyampaikan pentingnya akurasi dalam metode perhitungan emisi GRK. Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor seperti energi, pertanian, kehutanan, limbah, dan industri harus dihitung secara spesifik, sesuai standar nasional dan juga terhubung dengan sistem pelaporan internasional di bawah naungan UNFCCC.

 

Seminar ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif. Para peserta secara aktif menyampaikan kondisi faktual di lapangan, keterbatasan data, hingga solusi teknis yang mungkin diambil dalam proses penyusunan dokumen. Antusiasme tinggi terlihat dalam setiap sesi, menandakan tingginya kesadaran akan pentingnya dokumen GRK sebagai landasan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.

 

Menariknya, penggunaan tanda tangan elektronik dalam administrasi kegiatan menjadi salah satu sorotan positif dalam seminar ini. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi birokrasi di era digital, sekaligus mengurangi jejak karbon dari penggunaan kertas.

 

Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK) di Kolaka Timur. Proses selanjutnya akan meliputi pendalaman data, verifikasi lapangan, serta kolaborasi lebih luas dengan sektor swasta dan masyarakat.

 

Dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif, Kolaka Timur optimistis dapat berkontribusi aktif dalam upaya nasional pengendalian perubahan iklim.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all

Kriyanusa 2026 Hadirkan 410 Stan, Dekranasda Koltim Tampilkan Produk Kriya Daerah

Jakarta, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) turut ambil bagian dalam pameran nasional...

Read out all

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Bapenda Koltim Targetkan PAD Rp17,72 Miliar pada 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,72 miliar pada 2026....

Read out all

Tiga Hari, BPBD dan Basarnas Lakukan Pencarian Lansia 80 Tahun di Koltim Belum Ditemukan

Koltim, Nuansa Sultra – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Basarnas melakukan pencarian terhadap seorang warga lanjut...

Read out all
Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all