KOLTIM, NUANSA SULTRA – Sebagai langkah nyata dalam menghadapi perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memulai penyusunan dokumen Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini diawali dengan penyelenggaraan seminar. Pada Rabu, (16/04/2025), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo.
Seminar yang berlangsung di Ruang Rapat DLHK Kolaka Timur ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan instansi teknis. Tujuan utamanya adalah menghimpun data serta masukan sektoral yang akan menjadi dasar dalam perhitungan emisi gas rumah kaca, yang merupakan langkah awal dalam pengendalian iklim berbasis data ilmiah.
Kepala DLHK Kolaka Timur, Sawal Sarifudin, menekankan bahwa penyusunan dokumen GRK memerlukan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa isu perubahan iklim bukan hanya soal lingkungan, tapi juga berdampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Diperlukan sinergi antarsektor agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Salah satu narasumber kunci, Dr. Ir. Ranno Marley R., ST, M.Kes, dari Universitas Halu Oleo, menyampaikan pentingnya akurasi dalam metode perhitungan emisi GRK. Ia menjelaskan bahwa sektor-sektor seperti energi, pertanian, kehutanan, limbah, dan industri harus dihitung secara spesifik, sesuai standar nasional dan juga terhubung dengan sistem pelaporan internasional di bawah naungan UNFCCC.
Seminar ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif. Para peserta secara aktif menyampaikan kondisi faktual di lapangan, keterbatasan data, hingga solusi teknis yang mungkin diambil dalam proses penyusunan dokumen. Antusiasme tinggi terlihat dalam setiap sesi, menandakan tingginya kesadaran akan pentingnya dokumen GRK sebagai landasan perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.
Menariknya, penggunaan tanda tangan elektronik dalam administrasi kegiatan menjadi salah satu sorotan positif dalam seminar ini. Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi birokrasi di era digital, sekaligus mengurangi jejak karbon dari penggunaan kertas.
Langkah awal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK) di Kolaka Timur. Proses selanjutnya akan meliputi pendalaman data, verifikasi lapangan, serta kolaborasi lebih luas dengan sektor swasta dan masyarakat.
Dengan pendekatan ilmiah dan kolaboratif, Kolaka Timur optimistis dapat berkontribusi aktif dalam upaya nasional pengendalian perubahan iklim.
Penulis : Asrianto Daranga.